Dor ! Bandit Bersenpi Ditembak Polisi

Dor ! Bandit Bersenpi Ditembak Polisi

radarlampung.co.id. - Sugiono (40), warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputihagung, ditangkap Satreskrim Polres Lampung Tengah, Selasa (23/4). Polisi terpaksa menembak Sugiono lantaran hendak melawan petugas dengan senjata api saat hendak ditangkap. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, tersangka spesialis pembobol rumah ini terkenal licin. \"Tersangka ini cukup licin. Beberapa kali lolos dari kejaran polisi,\" katanya. Berdasarkan catatan kepolisian, kata Firmansyah, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan. \"Catatan kepolisian sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan. Tidak hanya di Lamteng, tersangka juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Bandarlampung dan Pesawaran,\" ujarnya. Kali terakhir melakukan kejahatan di Lamteng, kata Firmansyah, korbannya warga satu kampung. \"Korbannya Sailendra (36), warga Kampung Sulusuban. Tersangka mengambil motor korban dari dalam rumah,\" paparnya. Kronologis penangkapan, kata Firmansyah, pihaknya mendapat informasi tersangka ada di rumah. \"Kita dapat informasi tersangka ada di rumah. Kita cek benar. Tersangka sedang tidur. Ketika akan ditangkap, tersangka berusaha kabur dan mencoba melawan petugas menggunakan senpi. Terpaksa kita lakukan langkah tegas daripada membahayakan petugas,\" ujarnya. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka, kata Firmansyah, senpi rakitan jenis revolver dan delapan butir amunisi kaliber 5,5. \"Senpi rakitan berikut amunisinya, dua bilah supit dongkrak kaca, 4 kunci L dan T, magnet pembuka, serta 4 kunci kontak. Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dan UU Darurat No. 12/1951,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: