Iklan Bos Aca Header Detail

Perkara Fee Proyek Lamsel, JPU KPK Bakal Hadirkan Enam Saksi

Perkara Fee Proyek Lamsel, JPU KPK Bakal Hadirkan Enam Saksi

RADARLAMPUNG.CO.ID-Sidang lanjutan perkara fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Hermansyah Hamidi dan Syahroni bakal digelar Rabu (17/3). Dalam sidang besok, JPU KPK RI berencana menghadirkan enam saksi. Dalam sidang Rabu (10/3) lalu, JPU KPK menghadirkan saksi sejumlah ASN Dinas PUPR Lamsel. Menurut JPU KPK Taufiq Ibnugroho, enam saksi itu merupakan dari Kelompok Kerja (Pokja) yang mengetahui alur pengaturan lelang. \"Untuk saat ini kami masih menghadirkan saksi diseputaran Pokja,\" katanya, Selasa (16/3). Menurut Taufiq -sapaan akrabnya- pihaknya masih akan mengejar keterangan-keterangan dari pihak Pokja. Maupun dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Di Dinas PUPR Lamsel. \"Karena keterangan (saksi-saksi) ini akan kami korelasikan mengenai memang benar adanya pengaturan lelang. Dan sejak kapan pengaturan itu terjadi,\" kata dia. Lalu, ditanya siapa saja identitas dan jabatannya para saksi yang akan dihadirkan besok (Rabu). Taufiq pun enggan untuk membeberkannya terlebih dahulu. \"Besok saja kita lihat. Yang pasti masih dilingkungan ASN setempat,\" jelasnya. Begitu juga ketika ditanya kapan pihaknya akan memanggil para saksi-saksi kunci. Yang turut serta ikut melakukan pengaturan lelang itu. \"Itu (saksi lainnya) nanti. Kita masih fokus untuk menghadirkan saksi dari Pokja terlebih dahulu,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: