Iklan Bos Aca Header Detail

Perkara Korupsi BUMD Lambar, Direktur Keuangan PD Pesagi Mandiri Perkasa jadi Saksi

Perkara Korupsi BUMD Lambar, Direktur Keuangan PD Pesagi Mandiri Perkasa jadi Saksi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Barat (Lambar), PD Pesagi Mandiri Perkasa kembali berlanjut, Senin (22/2). Dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Direktur Keuangan PD Pesagi Mandiri Perkasa Dwina, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lambar. Di persidangan, Deria Sentosa selaku terdakwa dan mantan Direktur Operasional dan Produksi PB Pesagi Mandiri Perkasa menyebutkan bahwa perusahaan itu pernah merugi. Dan perusahaan pernah membuat laporan untung. Tujuannya agar bisa mengelabui Badan Pengawas Keuangan (BPK). Tetapi, hal itu langsung direspon saksi Dwiana. Karena terkait ini prihal merugi ini dirinya mengaku tidak tahu. \"Saya tanya ke anda. Di tahun 2016 apakah perusahaan kita merugi atau untung ? \" kata Deria kepada Dwiana, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (22/2). Mendapati pertanyaan itu, Dwiana pun menjelaskan bahwa ia lupa. \"Enggak tahu saya. Karena enggak bawa catatannya,\" jawab Dwiana. Namun, Deria menjelaskan dan mengingatkan lagi ke Dwiana apabila pada tahun 2016 perusahaan itu pernah mengalami kerugian. Yang sungguh cukup signifikan. \"Oleh karena itulah kita membuat laporan (untung) ke Pemda Lambar dan BPK. Agar semuanya baik,\" kata Deria. Selain itu kata Deria, tak hanya di alokasikan ke tempat lain. Seperti kopi, cabai, dan modal usaha. Dana yang urung digunakan untuk pembuatan pom bensin yang mencapai Rp7,4 miliar itu pun digunakan untuk pinjaman karyawan. \"Apakah anda juga ingat terkait (pinjaman) ini,\" tanya Deria kepada Dwiana. Tetapi, lagi-lagi Dwiana pun menjawab tidak tahu. Karena sepengetahuan dia gajinya setiap bulan dipotong. \"Enggak tahu. Gaji juga dipotong dan dibayarkan,\" jawab Dwiana. Kembali, Deria pun bertanya ke Dwiana dari mana asal dari dana operasional perusahaan, yang selama ini digunakan. \"Dari mana,\" tanya Deria lagi. Untuk dana operasional ini Dwiana menjelaskan dana operasional diambil per bulan Rp20 juta. \"Itu diambil dari hutang. Pun modal dari Rp7,4 miliar,\" jelas Dwiana. Tak hanya itu saja, Dwina mengaku pernah menggunakan nomor rekeningnya untuk melakukan transaksi perusahaan. Dan juga telah menggelontorkan uang Rp60 juta kepada Herman staf PD Persagi Mandiri Perkasa dengan alasan usaha cabai. \"Untuk itulah saya mencairkan dana itu,\" kata Dwiana. Atas penjelasan dari Dwiana ini, Deria pun membantahnya apabila Herman bukan staf perekonomian. Yang dimana statusnya pinjam tanpa ada usaha cabai. Sidang perkara korupsi BUMD Lambar sendiri dijadwalkan bakal dilanjutkan pekan depan. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: