Iklan Bos Aca Header Detail

Dor! Tersangka Begal Tumbang

Dor! Tersangka Begal Tumbang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) atau akrab dikenal masyarakat dengan sebutan \'begal\' akhirnya bertekuk lutut dihadapan petugas setelah dihadiahi timah panas oleh tim opsnal Polsek Abung Semuli. Pelaku yang dikenal sadis itu, beraksi di wilayah Desa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ditembak petugas lantaran melawan saat hendak menunjukan keberadaan rekannya dan barang bukti, sekitar pukul 02.00 wib, Senin Senin (10/1). Peristiwa pembegalan tersebut, menimpa dua orang pelajar yakni Nasution (18) dan Danu (17), keduanya warga Desa Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli, pada Sabtu (4/1) sekira pukul 11.00 wib dijalan umum Desa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli, Lampura. Petugas dari Kepolisian Sektor Abung Semuli berhasil meringkus salah satu dari dua orang pelakunya yakni berinisial Ha alias Re (24) warga Dusun Talang Dua Desa Gunung Sari Kecamatan Abung Semuli. Petugas berhasil meringkusnya saat bersembunyi di kediaman mertuanya di daerah sungai Nibung Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah B 6527 VNK milik korban. Kapolsek Abung Semuli, Iptu Demi Abtriyadi mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, kawanan itu beraksi menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BE 3371 QQ bersama seorang rekannya D (masih DPO). Saat itu korban dan rekannya pulang dari sekolah, Sabtu (4/1) sekitar pukul 11.00 wib dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR warna B 6527 VNK. Keduanya lalu melintas di jalan umum Desa Papan Asri. Tiba-tiba datang sepeda motor dari arah belakang, lalu memepet hingga kendaraan korban terhenti. Sementara, lanjutnya, salah seorang pelaku berpura-pura bertanya alamat. ketika lengah, pelaku langsung mengancingkan golok seraya mengancam korban \"Kalau tidak turun saya bacok,\" kata Kapolsek meniru perkataan pelaku. Korban yang tidak berdaya, lalu membiarkan begitu saja sepeda motornya di ambil kawanan tersebut. Meski sempat ada perlawanan, namun seketika rekan tersangka (DPO) langsung membacok korban di lengannya. Seketika, korban Danu, langsung terjatuh di tanah dengan darah mengucur dari tangannya. Melihat korbannya terluka, lalu keduanya merampas kunci sepeda motor korban dan meninggalkan begitu saja. \"Setelah merampas motor korban, lalu keduanya kabur ke arah Desa Rejo Mulyo Kecamatan Abung Timur,\" ungkap Kapolsek. Korban meminta pertolongan kepada teman temannya dan warga sekitar. Meski sempat di kejar warga, namun kedua tersangka tidak berhasil ditangkap. Namun kendaraan sepeda motor tersangka ditinggal begitu saja di area perkebunan Nanas PT GGP (Humas). \"Korban dan warga menemukan kendaraan pelaku yang di tinggal selanjutnya dilaporkan ke Polsek Abung Semuli,\" kata dia. Lanjut Kapolsek, atas laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kedua pelaku. \"Alhasil kita ketahui bahwa terduga pelaku berada di daerah Sungai Nibung, kita lansung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap salah satu tersangka, \" kata Kapolsek, seraya mengatakan, anggota masih melakukan pengejaran terhadap rekannya. \"Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara,\" Tutup Iptu Demi (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: