Dor! Tersangka Curas Roboh

Dor! Tersangka Curas Roboh


radarlampung.co.id - Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara(Lampura), dan Polsek Sungkai Utara, lumpuhkan tersangka Curas yang melakukan perlawanan saat hendak di tangkap di rumah kerabatnya Desa Madukoro, Kotabumi Utara setempat, Minggu (22/3), sekitar pukul 21.00 WIB.

Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti dua buah Hp merek Oppo dan Vivo milik korban berikut senjata tajam sebilah golok yang dipergunakan untuk melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap.

Kasus tersebut kini masih ditangani aparat kepolisian dan salah seorang rekan tersangka berinisial NA, behasil kabur saat akan ditangkap (DPO). Tersangka yaitu Bajarudin (37), warga Kelurahan Kotabumi Tengah, Lampura itu, tampak tak berdaya karena menderita luka tembak kaki kirinya.

Kapolsek Sungkai Utara AKP Muslikh, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, tersangka ditembak karena berusaha melakukan upaya perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap. \"Maka tersangka kami lumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki kirinya,\" ujarnya.

Dia juga menjelaskan selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti dua huah Hp milik korban dan senjata golok yang dipergunakan untuk aksi tindak kejahatanya.

\"Tersangka berikut barang bukti kini telah diamakan dan salah seorang rekan tersangka berinsial NA, masih dalam pengejaran perugas,\" kata Kapolsek.

Tersangka ditangkap karena kasus perampasan dua buah tas berisikan surat berharga KTP, SIM, ATM Bank Mandiri, NPWP, BPJS pensiun, BPJS tenaga kerja, STNK dan dua buah HP serta dua buah rompi dada berisikan uang tunai Rp 7 juta milik Siti Nurwinda (27) dan Dyah Amalia (25), warga Kecamatan Lengkong, Sukabumi, Jawa Barat.

Kedua korban ini adalah seorang karyawati PT. Mitra Bisnis Keluarga Ventura yang hendak berkujung kerumah kerabatnya, saat mengendarai sepeda motor melintasi jalan raya Desa Negeri Campang Jaya Sungkai Tengah Lampura pada tanggal 9 Maret 2020 lalu.

\"Tersangka melakukan aksinya dengan cara menghadang kedua korban dan menodongkan sebilah golok dan setelah itu merampas harta benda milik para korban dan setelah itu melarikan diri menuju kebun jagung dan karet daerah itu,\" terang kapolsek (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: