Iklan Bos Aca Header Detail

Perkuat Sinergitas, Rutan dan Lapas Kotaagung Teken MoU dengan Kodim dan Polres Tanggamus

Perkuat Sinergitas, Rutan dan Lapas Kotaagung Teken MoU dengan Kodim dan Polres Tanggamus

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung menandatangani MoU dengan Kodim 0424 dan Polres Tanggamus serta meresmikan pos pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik ) gerbang Utama Rutan Kotaagung, Kamis (8/7). Penandatanganan kerjasama berlangsung di aula Rutan Kotaagung. Dilakukan oleh Kepala Rutan Akhmad Sobirin Soleh, Kepala Lapas Beni Nurrahman, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, serta Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi. Akhmad Sobirin Soleh menyambut baik kedatangan rombongan tersebut, serta menyampaikan rasa terima kasih atas sinegritas yang terjalin selama ini. \"Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik, antara Rutan dan Lapas Kotaagung dengan Kodim 0424 dan Polres Tanggamus,\" kata Akhmad Sobirin. Sementara Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman mengatakan, pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah dilaksanakan. Namun hari ini dibuat formal dalam bentuk dokumen, dengan harapan sinergitas dapat meningkat di masa yang akan datang. \"Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah kita laksanakan dari zaman dahulu. Namun hari ini kita formalkan dalam bentuk MoU dengan harapan sinergitas dapat kita tingkatkan di masa yang akan datang,\" terang Beni. Pada bagian lain, Dandim 0424/Tanggamus Kolonel Inf. Arman Aris Sallo dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ia mengharapkan koordinasi terus dilanjutkan, terutama bidang keamanan dan ketertiban. \"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Rutan dan Lapas Kotaagung. Semoga dengan adanya MoU ini koordinasi antara Rutan, Lapas, Kodim dan Polres di Tanggamus terus ditingkatkan serta melanjutkan apa yang menjadi komitmen kita dibidang keamanan dan ketertiban,\" papar Aris Adapun yang menjadi goal dalam MoU adalah kerjasama pengamanan, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) serta pembinaan bagi WBP Rutan maupun Lapas Kotaagung. (rls/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: