Persentase Bus AKAP Tak Laik Jalan Mencapai 24 Persen
RADARLAMPUNG.CO.ID - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah VI Lampung-Bengkulu telah menyelesaikan ramp check (inspeksi keselamatan) terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang melintasi terminal Tipe A Rajabasa. Kegiatan yang berlangsung sejak 9 Mei tersebut telah melakukan ramp check terhadap 192 bus AKAP. Hasilnya diketahui bus laik jalan terdata sebanyak 145 bus, terbagi dari bus diizinkan operasional 126 kendaraan, serta 19 kendaraan peringatan dan wajib perbaikan. Sementara untuk kendaraan dilarang oprasional sebanyak 46 kendaraan atau 24 persen dari kendaraan yang dilakukan pengecekan. Demikian beber Denny Wijdan selaku Kepala Terminal Tipe A Rajabasa. Denny menjelaskan, ada dua indikator penilaan terhadap bus AKAP laik atau tidak. Yakni unsur administrasi seperti kartu Uji/STUK, KP Reguler, KP Cadandangan, dan SIM Pengemudi. Kemudian pengecekan terhadap unsur teknis utama, yakni sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, perlengkapan, pengukuran kecematan, penghapus kaca, dan tanggap darurat. \"Setelah kita cek semuanya baru kita tetapkan mana AKAP yang laik jalan. Tentunya yang tidak laik jalan akan kami beri tanda stiker tidak laik. Sehingga kita imbau penumpang naik kendaraan bus AKAP yang telah dipasang stiker dari Kemenhub,\" tukasnya. (pip/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: