DPC PDIP Pesawaran Mulai Penjaringan Balon Kada

DPC PDIP Pesawaran Mulai Penjaringan Balon Kada

radarlampung.co.id – DPC PDI Perjuangan Pesawaran segera membuka penjaringan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati. Kegiatan tersebut dilakukan mulai Senin sampai Rabu (2-4/9), Ketua Tim Penjaringan Kepala Daerah (Kada) DPC PDIP Pesawaran Valentinus Andi mengatakan, pengambilan berkas pendaftaran dimulai 5-13 September pada jam kerja dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Syarat pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dirilis melalui pengumuman resmi. Penjaringan sesuai instruksi DPP dan mengacu Peraturan Partai Nomor 24/2017 tentang Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah. ”Tidak ada batasan bakal calon yang mendaftar di PDI Perjuangan. Nanti akan dilakukan verifikasi berkas,\" kata Valentinus. Dilanjutkan, persyaratan pendaftaran dari unsur anggota atau kader partai di antaranya warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan. Kemudian foto kopi KTP, rekomendasi dan daftar riwayat hidup ditandatangani pengurus partai tempat yang bersangkutan berdomisili, tidak sedang terkena sanksi organisasi dan tidak terlibat, baik langsung maupun tidak langsung dalam Kongres PDI di Medan dan atau Kongres PDI di Palu. Kemudian tidak menentang hasil Kongres IV Partai, tidak pernah terlibat masalah narkoba secara langsung maupun tidak langsung, tidak diragukan komitmen dan perjuangannya bagi partai, memiliki iiwa kepemimpinan yang jujur, adil, serta bebas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). ”Kalau persyaratan untuk di luar jajaran partai, harus bersedia mengikuti semua tahapan penjaringan dan penyaringan. Menyatakan komitmen secara tertulis untuk memperhatikan peran dan aspirasi partai di daerahnya, bersedia mengembangkan dan pemberdayaan potensi partai serta bersedia bekerja sama dengan jajaran struktural partai,” urainya. Syarat lain, memiliki visi misi yang sejalan dengan ideologi dan garis perjuangan partai, tidak terlibat masalah narkoba dan memiliki jiwa kepemimpinan yang jujur adil serta bebas KKN. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: