Persimpangan Rel Kereta Jalan Sultan Agung Dinilai Membahayakan

Persimpangan Rel Kereta Jalan Sultan Agung Dinilai Membahayakan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat pengguna kendaraan roda empat yang melintasi persimpangan rel PT Kereta Api Indonesia (KAI) Jl. Sultan Agung, banyak yang mengeluh kendaraannya tersangkut. Kejadian yang tidak menyenang itu salah satunya dialamai langsung Abadi (56). Ketika dirinya mengendarai mobil Avanza melintasi di lokasi tersebut sekira pukul 07.00 WIB, Senin (2/9) mobilnya tersangkut dan pecah karpet ban. \"Saya juga melihat beberapa mobil yang melintas mengalami hal sama, nyangkut saat melintasi rel tersebut. Yang arah dari PKOR menuju Mall Bumi Kedaton,\" jelasnya kepada Radar Lampung, Senin (2/9). Dirinya menyayangkan kejadian tersebut, sembari menilai kurang perhatian dari pihak PT KAI dalam memperhatikan hal-hal yang dapat membahayakan pengguna jalan. \"Seharusnya, jalan perintasan kereta seperti yang ada di Panjang itu ada bantalan sehingga tidak ada jarak antara besi dengan aspal,\" kata Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung ini. Hamid (54), seorang pedagang yang berada di dekat persimpangan rel tersebut mengungkapkan, kejadian mobil menyangkut sering terjadi di lokasi itu. \"Sering sekali mobil nyangkut di situ, bahkan kemarin (Minggu, 1/9) aja ada dua yang saya liat nyangkut. Malah nyangkutnya sampai dibantu kita angkat bareng-bareng,\" katanya. Tak hanya mobil yang menjadi korban. Menurutnya motor juga banyak yang mengalami hal sama. Sampai-sampai ada motor yang ketabrak mobil dari belakang. \"Ya karena berhenti tiba-tiba. Nyangkut. Sering itu,\" sebutnya. Saat dikonfirmasi Asisten Manager Internal dan Eksternal PT (KAI) Divre IV Tanjungkarang Asparen mengungkapkan, hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung. Menurutnya pihaknya hanya melakukan tindakan perbaikan geometri berupa pengangkatan besi rel agar menjadi rata dengan aspal. \"Tapi kalau dia mengalami lubang, kami akan menyurati Dinas PU setempat,\" katanya saat ditemui di ruang kerjanya. \"Kalau tanahnya mengalami penurunan dan sudah beberapa lama tidak diperbaiki oleh PU, kami akan menyurati PU untuk melakukan pengaspalan,\" lanjutnya. Berdasarkan keterangan tersebut, kemudian Radar Lampung mengonfirmasi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Bandarlampung Dedy Sutiyoso. Dirinya menyanyangkan terkait keterangan pihak PT KAI. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya tidak menyetahui bila ada perbaikan jalan kereta api. Sehingga, dirinya menyarankan kepada pihak PT KAI segera berkoordinasi dengan pihaknya. \"Seharusnya mereka berkoordinasi. Lagian merekankan juga memiliki dana rutin untuk perbaikan semacam itu,\" katanya saat ditemui di ruang kerjanya. Dedy mengungkapkan, pihaknya juga merasa ada kelalaian yang dilakukan pihak PT KAI sehingga perlintasan kereta api yang menyilang jalan tidak sesuai standar keamanan. \"Seharusnya jalan kereta api yang menyilang jalan aspal itu ada besi atau bantalan yang menghubungkan dua bagian, contohnya kayak rel di daerah Panjang itu, rapi,\" katanya. Dirinya juga mengaku siap, bila diperlukan pengaspalan. Namun, dirinya meminta pihak PT KAI menerapkan standar yang layak untuk perlintasan kereta api yang menyilang jalan aspal. \"Kita siap aja kalau mau mengaspal, tapikan kita juga pernah melakukan pengaspalan, malah kita yang dimarahi karena setahu saya, jarak beberapa meter dari rel itu ya tanggung jawab mereka seharusnya. Apa lagi ini, tidak adanya besi tersebut bisa-bisa pengaspalan menjadi mubazir. Karena tidak akan bertahan lama,\" tukasnya. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: