Iklan Bos Aca Header Detail

Persoalan Lahan Jembatan, Baiknya Diselesaikan Dengan Musyawarah

Persoalan Lahan Jembatan, Baiknya Diselesaikan Dengan Musyawarah

radarlampung.co.id – Persoalan lahan yang menyebabkan pembangunan jembatan Way Tebu II terhenti, mendapat perhatian serius dari DPRD Tanggamus. Masalah itu sebaiknya diselesaikan dengan cara musyaawarah. Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, satu sisi, pemerintah melaksanakan pembangunan jembatan berdasar usulan masyarakat yang disampaikan dalam forum musrenbang. Pada bagian lain, warga pemilik lahan juga berhak atas tanah tersebut. \"Harus ada pembicaraan dengan melibatkan BPN dan aparat terkait guna mengetahui kejelasan hak kepemilikan atas tanah tersebut, berdasar sertifikat dan ketentuan garis sepadan sungai. Kami yakin, dapat ditemukan jalan keluar yang memenuhi rasa keadilan. Tentunya berdampak positif untuk kepentingan bersama,\" kata Heri Agus Setiawan, Jumat (26/7). Anggota anggota Komisi III DPRD Tanggamus Amrusi Sanusi menyesalkan terhentinya pembangunan jembatan yang menghubungkan Pekon Ciherang, Kecamatan Gunungalip dan Pekon Waypring, Kecamatan Pugung tersebut. Sementara, masyarakat sudah lama menginginkan adanya infrastruktur itu. ”Saya sudah turun ke lokasi kemarin. Mayoritas warga ingin agar pembangunan jembatan dilanjutkan. Menurut saya, ada baiknya persoalan ini diselesaikan secara musyawarah. Dengan begitu, tidak ada yang dirugikan,\" kata Amrusi. Politisi PDIP ini melanjutkan, dalam waktu dekat Komisi III turun ke lokasi pembangunan jembatan untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya. \"Kita sudah ada rencana turun. Cuma, kemarin sampai hari ini, rekan dewan masih sibuk pembahasan APBD 2020. Sesudah itu, Komisi III bakal turun,\" tegasnya. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: