DPD NasDem Lamsel Gelar Rakerdasus

DPD NasDem Lamsel Gelar Rakerdasus

  radarlampung.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung Selatan menggelar Rakerdasus Penguatan Kapasitas Partai Politik Sebagai Sarana Perjuangan Rakyat di Kantor DPD setempat, Jl. Trans Sumatera Palembapang Kecamatan Kalianda Lamsel, Rabu (12/2). Rakerdasus yang diadakan, untuk menindaklanjuti intruksi DPP Partai Nasdem saat melaksanakan Rakernas di Makasar, Sulawesi Selatan. DPP memerintahkan kepada seluruh lapisan Partai Nasdem, baik itu tingkat Provinsi (DPW) mapun Kabupaten (DPD) untuk membentuk kepengurusan hingga ke tingkat Desa. Dalam rapat yang di Pimpin Langsung oleh Ketua DPD Partai Nasdem Lamsel Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, rapat ini digelar sebagai langkah awal keseriusan partai nasdem untuk benar-benar melakukan penguatan kapasitas partai politik di semua lini. \"Kemarin DPW sudah melaksanakan Rakernasus di Makasar. Memang ada beberapa hal besar yang harus segera di kerjakan, baik itu tingkat DPW maupun DPD, di DPW sudah diadakan Rakerwilsus. Sekarang di DPD, bahwa DPP meminta penguatan internal partai dan membesarkan partai hingga ke tingkat DPRT,\" Terang Wahrul. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini melanjutkan, Partai Nasdem tidak mau berleha leha pasca Pilpres maupun Pileg, meskipun berhasil menduduki pringkat ke-4 secara Nasional, Nasdem sudah berfikir lebih jauh untuk kedepan untuk melakukan penguaran secara besar-besaran. \"DPP meminta kepengurusan hingga ke tingkat rampung pada akhir April ini. Penguatan DPRT minimal 11 pengurus dan Sayap 11 pengurus. Artinya kita hanya punya waktu selama dua bulan. Berdasarkan itu, saya meminta dan menghimbau kepada seluruh pengurus dan fraksi benar-benar serius,\" Tegas Wahrul. \"Dan saya minta, nanti yang dihimpun harus bener-bener real, jangan sampai asal masukin nama dan jangan sampai ada nama tapi orangnya tidak ada. Karena ini nanti akan di verifikasi langsun oleh pusat,\" pungkas Wahrul. (rma/rls/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: