DPKP Klaim Hanya Mengurus Pamsimas APBD

DPKP Klaim Hanya Mengurus Pamsimas APBD

radarlampung.co.id - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengaku hanya mengurus program pamsimas yang berasal dari APBD (sharing).

Sementara kegiatan di Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur merupakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat yang kewenangannya ada di BPPW Provinsi Lampung dan pengawasan dilapangan oleh konsultan.

\"Kalau kami kewenangannya hanya Pamsimas yang dibiayai oleh APBD, kalau untuk kasus itu (peraduan waras,Red) ada di Balai Provinsi Lampung. Disini ada konsultan, ya mereka,\" kata Kasi Perencanaan dan Pengawasan, Bidang Kawasan Pemukiman DPKP Lampura, Ibrahim mewakili Kabid Tabrani Sulaiman dikantornya, Jumat (27/8).

Sementara untuk kendala di kabupaten sendiri, menurutnya, masih ada beberapa yang belum berjalan maksimal. Seperti yang ada di Desa Bindu, Kecamatan Abung Kunang sampai ke ranah aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Lampung.

\"Sempat tidak mengalir beberapa saat, kendalanya tadi karena telah dikelola kelompok swadaya masyarakat setelah pengerjaan namun tak ada dukungan masyarakat. Alasannya karena mereka tidak mau sumbangan bayar listriknya, bagaimana mau baik kalau tak ada dukungan masyarakat. Nah itu permasalahan yang ada di APBD yakni di desa Bindu. Itu (Pamsimas APBD, Red) pernah sampai ke Polda Lampung \"terangnya.

Sementara, koordinator Pamsimas Distrik Kabupaten Lampura, Dina Ermayanti mengatakan, bahwasanya seluruh kegiatan Pamsimas 2020 telah diserah terimakan kepada masyarakat.

Namun, kata dia, dalam kasus tersebut, pihaknya belum mengetahui secara detail. Hanya informasi beredar, diketahui sejak awal terkendala masalah non-teknis.

\"Bukan teknis kendalanya, tapi menghambat pekerjaan dilapangan. Kami akan coba panggil pelaksana dilapangan, untuk mencarikan solusinya, \"tambahnya.

Ia berharap kedepan dapat diperbaiki, sehingga apa yang menjadi program pemerintah dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Dilain sisi, Sekdes Peraduan Waras, Mardiantoro, mengaku sampai saat ini belum ada serah terima dari pelaksana kegiatan kepada masyarakat atau desa setempat.

Menurutnya, tidak mengalirnya air kepada masyarakat diakibatkan karena ada kerusakan pada mesin. Namun untuk masalah lain, tidak mengetahui secara detail.

\"Kalau laporan (disperkim), sudah dilakukan. Mereka disuruh memperbaiki, tapi tidak tahu perkembangannya sampai saat ini. Nah, untuk masalah lain kami belum tahu, \" kata dia.

Sayangnya, hingga kini Ketua pelaksana Pamsimas tahun 2020 Desa Praduwan Waras Kecamatan Abung Timur, Nursanto belum dapat dikonfirmasi wartawan ini. Meski sempat mendatangi kediamannya di desa setempat, sayangnya bersangkutan tidak berada di tempat. Bahkan, wartawan ini juga mencoba menghubungi nomor telepon selulernya, namun dalam ke adaan tidak aktif.

Sebelumnya, program Nasional Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) diwilayah Kabupaten Lampura, mulai dapat sorotan warga.

Seperti di Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur, pasalnya, sejak pelaksanaan di awal 2020, sampai dengan saat ini belum ada serah terima. Sehingga dikeluhkan masyarakat, sebab, anggaran yang berasal dari pusat menelan ratusan juta tak ada manfaatnya kepada penerima manfaat.

Masyarakat berharap, kepada APH dapat segera melakukan penyelidikan terkait keluhan warga itu. Sebab, program yang di gelontorkan pemerintah, harus terealisasi dengan baik dan dapat di rasakan manfaatnya bagi masyarakat umum. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: