DPMD Lampura : Bimtek Desa di Hotel Bandarlampung Atas Usulan Desa

DPMD Lampura : Bimtek Desa di Hotel Bandarlampung Atas Usulan Desa

radarlampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), membantah jika Bimbingan Teknis (Bimtek) 232 Desa yang dilaksanakan di Hotel Horison Bandarlampung merupakan atas usulan dari Pemerintah Daerah. Kepala DPMD Lampura, Wahab mengatakan, Bimtek tersebut merupakan atas usulan dari kepala desa. Meskipun sifatnya tidak wajib, Bimtek itu harus dilakukan oleh Desa. \"Saya tidak pernah memberikan perintah terkait penyelenggaraan kegiatan seluruh desa. Bimtek itu usulan dari desa. Sesuai dengan kebutuhan desa itu sendiri. Kegiatan ini muncul dari desa,\" ungkap Wahab, Rabu (7/4). Terkait lembaga yang menyelenggarakan Bimtek, sambung Wahab, hal itu merupakan sistem pengajuan proposal yang ditujukan ke Bupati. Untuk kegiatan kali ini, pelaksananya berasal dari Medan. \"Sesuai proposal, itu namanya Lembaga Ruang Mutu,\" ucapnya. Mengenai anggaran, sesuai dengan surat pengajuan para Desa, diminta sebesar Rp3 juta per desa, yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan Siskudes dengan materi ini khusus mengenai jurnal. \"Nanti paling banyak narasumber dari BPKP Provinsi,\" katanya. Namun, Wahab mengaku dasar hukum dalam proses pelaksanaan Bimtek tidak di atur secara terperinci. Akan tetapi, kegiatan itu murni dari keinginan Desa. \"Kalau dari Permendes itu ada aturannya. Yaitu tentang peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), tetapi secara spesifiknya tidak ada. Sesuai dengan kebutuhan desa. Terus terang kegiatan ini muncul dari Desa-Desa,\" jelasnya. Sementara, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara, Edward, mengaku belum mengetahui adanya agenda Bimtek tersebut. “Belum tau saya, dalam hal pelaksanaan sampai saat ini kami dari desa belum tau, kapan pelaksanaan. Kami hanya mengeluarkan (dana) saja,\" singkat Edward. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: