DPMPTSP Dukung Penerapan UU Cipta Kerja

DPMPTSP Dukung Penerapan UU Cipta Kerja

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Pesawaran mendukung penuh diimplementasikannya UU Cipta Kerja berikut peraturan pelaksanaannya.

\"Tentunya kita, pemerintah daerah sangat mendukung penuh atas UU Cipta Kerja. Dengan terbitnya beberapa regulasi ini, akan segera kita implementasikan di Pesawaran,\" kata Kepala DPMPTSP Pesawaran Singgih Pebriantoro, Selasa (23/2).

Hal ini diharapkan akan lebih mempermudah para pelaku usaha, UMK, dan masyarakat dalam pengurusan izin usahanya.

Dengan begitu, akan tercipta investasi baru yang dapat menyerap tenaga kerja. \"Pada akhirnya, hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam mewujudkan pemulihan ekonomi di daerah dan nasional,\" sebut dia.

Dijelaskan, secara substansi, peraturan pelaksana tersebut dikelompokkan dalam 11 klaster pengaturan. Di antaranya perizinan dan kegiatan usaha sektor sebanyak 15 peraturan pemerintah (PP).

Kemudian PP yang mengatur tentang koperasi dan UMKM serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebanyak empat peraturan serta klaster lainnya.

Singgih mengungkapkan, untuk peraturan yang berkaitan dengan perizinan dan kegiatan usaha sektor, merupakan upaya reformasi dan deregulasi yang menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi.

Penerapan perizinan berusaha berbasis risiko mengubah pendekatan kegiatan berusaha dari berbasis izin ke berbasis risiko (risk based approach/RBA). (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: