Iklan Bos Aca Header Detail

DPMPTSP Temukan Tempat Usaha Belum Lengkapi Perizinan

DPMPTSP Temukan Tempat Usaha Belum Lengkapi Perizinan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesawaran melakukan pengawasan secara ketat dengan turun ke lapangan guna mengecek perizinan sejumlah usaha di kabupaten itu. Hasilnya, dalam kurun beberapa bulan terakhir, DPMPTSP menemukan sejumlah pelaku usaha seperti properti, toko modern dan galian C belum melengkapi sejumlah rekomendasi perizinan. \"Kita agendakan secara rutin turun ke lapangan. Kita lihat di lapangan, terjadi miss informasi masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengimplementasikan Sistem Online Single Submission (OSS) atau perizinan online,\" kata Kepala DPMPTSP Pesawaran Singgih Pebriantoro. Ini menyebabkan, pelaku usaha maupun masyarakat ketika sudah mengajukan izin secara mandiri melalui sistem OSS, langsung mengoperasionalkan kegiatan usaha mereka. \"Mereka langsung melakukan proses perizinan melalui OSS. Karena merasa sudah memliki izin, langsung melakukan kegiatan usaha,\" ucapnya. Seharusnya, terus Singgih, perizinan itu memiliki berbagai bidang usaha dan katagori. Yakni risiko rendah, sedang dan tinggi. Itu memerlukan sejumlah rekomendasi dari OPD teknis seperti rekomendasi tata ruang dan lainnya. \"Kita berikan warning kepada pelaku usaha yang belum memiliki rekomendasi izin pemanfaatan ruang,\" tegasnya. \"Pada prinsipnya, kita berikan ruang luas bagi investor. Namun tetap sesuai prosedur yang berlaku. Untuk itu kita siapkan konsultasi di kantor guna memudahkan pemohon ketika mengalami kendala dalam mengajukan perizinan,\" pungkasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: