DPO Curat Diringkus di Tanggerang, Dihadiahi Timah Panas

DPO Curat Diringkus di Tanggerang, Dihadiahi Timah Panas

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tersangka pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) berinisial JKR (22) warga Kampung Negeri Katon Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah, lebih dari satu tahun buron akhirnya berhasil di bekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), di tempat persembunyiannya. Tersangka diringkus, saat berada di Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa RT 17 RW 07 Kabupaten Tangerang Banten, sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat (28/1). JKR sempat melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan, sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tim TEKAB 308 dengan menghadiahkan timah panas dibagian kakinya. Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kasat menuturkan, tersangka JKR merupakan pelaku Curat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 98/ B/ II/ 2921/ Polda Lpg/ Res LU Tanggal 1 Pebruari 2021 korban Merviyanti. Sementara, untuk kronologis kejadian waktu itu, pada hari Sabtu 30/1/2021 sekira pukul 17.00 wib keponakan pelapor Assyifa datang berkunjung ke rumah rekannya di jalan Penitis Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi Selatan, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 4957 KC. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah, lebih kurang 20 menit saat korban hendak pulang melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi di tempat, selanjutnya dilaporkan ke Polres Lampura. Dari hasil pendalaman pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui dirinya baru selesai menjalani hukuman di wilayah Polda Jawa Barat (Jabar), atas perkara penyalahgunaan senjata api dan terlibat dalam sejumlah kasus Curat di beberapa TKP yakni LP/1133/B/XI/2020/Polda Lampung / Spkt Res LU, tanggal 21 November 2020, Curat dengan kerugian korban 1 Unit motor Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol : BE 4916 KI. TKP di Jalan Bunga Mayang gang Umpu Pesai Keluarahan Sribasuki Keamatan Kotabumi, Curat Ranmor TKP di Provinsi DKI Jakarta dengan Kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Merah, Curat Ranmor TKP Provinsi DKI Jakarta dengan Kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Hitam dan Curat Ranmor TKP Bekasi Provinsi DKI Jakarta kerugian 1 Unit Honda Beat Warna Putih. Kini tersangka JKR masih dalam pengawalan anggota menuju Mapolres Lampura, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. \"Sementara untuk barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban telah dilimpahkan ke JPU terdahulu,\" pungkasnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: