DPP PDIP Serahkan SK Pimpinan Dewan Se-Lampung
radarlampung.co.id– DPP PDI Perjuangan telah resmi menunjuk Mingrum Gumay sebagai calon ketua DPRD Lampung 2019-2024 secara definitif. Penunjukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan dan penetapan calon ketua DPRD Lampung. Tak hanya untuk DPRD Lampung. DPP PDIP juga mengeluarkan SK pengesahan dan penetapan calon ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten/kota se-Lampung. Penyerahan SK tersebut dilakukan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (6/9) petang. Dimana, PDIP memenangkan Pemilu 2019 di Provinsi Lampung dan sembilan kabupaten/kota. Sehingga, partai banteng ini berhak menduduki kursi ketua dewan. Untuk DPRD Lampung, DPP PDIP menunjuk Mingrum Gumay sebagai ketua dewan. Selanjutnya, Hendri Rosyadi sebagai ketua DPRD Lampung Selatan, Wiyadi (ketua DPRD Bandarlampung), M. Nasir (ketua DPRD Pesawaran), Heri Agus Setiawan (ketua DPRD Tanggamus), dan Edi Novial (ketua DPRD Lampung Barat). Kemudian, Sumarsono (ketua DPRD Lampung Tengah), Ali Johan Arief (ketua DPRD Lampung Timur), Sopi’i (ketua DPRD Tulangbawang), dan Ponco Nugroho (ketua DPRD Tulangbawang Barat). ”Iya (Mingrum Gumay sebagai ketua DPRD Lampung definitif). Sudah keluar SK DPP,” kata Ketua DPD PDIP Lampung Sudin , Jumat (6/9) malam. Sudin mengungkapkan bahwa sebelumnya nama-nama calon pimpinan DPRD telah diusulkan ke DPP PDIP melalui pleno. Dia menilai, penunjukan Mingrum sudah sesuai dengan mekanisme partai. Salah satunya merujuk pada SK DPP PDIP 063/2014 tertanggal 28 Juli 2014 mengenai tata cara dalam menentukan pimpinan DPRD. Sudin berharap, Mingrum dan semua pimpinan dewan kabupaten/kota dapat bekerja maksimal dalam mengedepankan kepentingan rakyat. (dna/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: