DPR RI Minta PT LIP Hentikan Aktivitas di Perairan Selat Sunda

DPR RI Minta PT LIP Hentikan Aktivitas di Perairan Selat Sunda

radarlampung.co.id - DPR RI turut menyoroti dugaan kembali beroperasinya kapal PT Lautan Indonesia Persada (LIP) yang melakukan ativitas pengerukan pasir di perairan Selat Sunda.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Komisi IV yang membidangi terkait penambangan ini. Menurut Puan, dirinya telah meminta komisi IV  DPR melakukan pengawasan melalui Ditjen terkait karena penambangan pasir di Selat Sunda  masuk dalam lokasi konservasi.

\"Kami meminta melalui komisi IV untuk minta diawasi Ditjen terkait untuk menyetop hal tersebut. Namun pasti akan ada implikasi sosialnya. Maka kami minta untuk Gubernur mengantisipasi hal-hal yang nanti akan terjadi,\"  beber Puan yang ditemui usai Kunker di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (26/11).

Paling tidak, sambung dia, dari pengawasan ini  nantinya akan diketahui bagaimana solusi dampak lingkungannya, sosialnya dan dampak lain sebagainya. \"Karena jangan sampai menimbulkan kerusuhan di masyarakat,\" tambah Puan.

Sementara untuk menyetop tambang pasir di Selat Sunda, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengaku telah meminta adanya kapal pengawas kelautan di lokasi tambang. Hal ini bertujuan tak lain untuk menjaga wilayah tersebut bersih dari penambangan.

\"Disana ada kapal pengawas kelautan untuk menjaga disana agar tidak ada penambangan. (Aktivitas penambangan) sementara disetop dahulu, sampai kebijakan yang dibuat antara pemda dan pemerintah pusat,\" ujar Sudin.

Menurut Sudin, pihaknya terus memantau kondisi di Selat Sunda dengan berkomunikasi langsung dengan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ernanto. “Akan ada laporan perharinya untuk segala aktivitas di sekitar Selat Sunda,\" tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: