DPRD Bandarlampung Minta Pembangunan Flyover 2020 Ditinjau Ulang

DPRD Bandarlampung Minta Pembangunan Flyover 2020 Ditinjau Ulang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terungkap dalam rapat rencana kerja dan anggaran (RKA) APBD 2020 Dinas Pekerjaan Umum (PU), Komisi III DPRD Bandarlampung menjadwalkan ulang pembahasan rencana pembangunan flyover untuk 2020. Jadwal ulang pembahasan rencana tersebut akan dilanksanakan hari ini (12/11) di ruang Komisi III DPRD Bandarlampung. Menurut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Yuhadi pembahasan dilakukan bersama Dinas PU, konsultan perencana, konsultan pelaksana, dan PPK. \"Kami undang kembali untuk membedah rencana pembangunan dua flyover tersebut, kami jadwalkan rapatnya pada pukul 15.00 WIB,\" katanya, Senin (11/11). Dia bilang bahwa pembedahan rencana tersebut lantaran ada rencana kementerian pusat yang akan mengalihkan jalur babaranjang PT KAI sekira pada 2020 akhir ke jalur tol. \"Kalau rencana pembangunan underpass 2020 mungkin masih diperlukan, tapi kalau flyovernya jangan sampai double account atau pemborosan anggaran. Jadi kita akan kaji lagi,\" ujarnya. Pihaknya bukan tidak setuju rencana tersebut, melainkan hendak mengkaji ulang, karena ada rencana pemerintah pusat bersama Kementerian Perhubungan membangun track babaranjang tidak melintasi jalur kota. Dengan demikian, efisiensi pembangunan dua flyover tersebut dapat dialihkan ke pembangunan lainnya yang lebih mendesak, seperti pembangunan jalan-jalan lingkungan atau penanggulangan becana banjir diperkotaan. Meski demikian, pihaknya tidak akan mengurangi RKA yang telah diajukan Dinas PU sebesar Rp193 miliar. Namun, kemungkinan akan ada pergeseran-pergeseran kegiatan yang berorientasi kepada kepentingan masyarajat. \"RKA yang diajukan telah kami baca dan cermati dan kami menyepakati besarannya. Namun, kemungkinan akan ada beberapa perkeseran anggaran kegiatan untuk dialokasikan ke kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan,\" bebernya. Pergeseran itu, contohnya berupa pembangunan jalan ruas lingkungan dan jalan lingkungan dan RT-RT tertentu yang masih tanah, setidaknya pada 2020 dapat ditingkatkan menjadi jalan hotmix. Di sisi lain, Kepala Dinas PU Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan, jika rencana pembangunan flyover dan underpass yang menggunakan APBD 2020 telah disepakati, proses lelang bisa dimulai awal Januari 2020. \"Kalau sudah ketuk palu, kita langsung buka lelang proyek. Bahkan secepatnya, kalau bisa Desember 2019 juga bisa. Target kita pembangunan dua flyover dan underpass itu akhir Maret 2020 dah mulai dikerjakan,\" ujarnya. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: