Iklan Bos Aca Header Detail

DPRD Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA PPAS-P 2021

DPRD Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA PPAS-P 2021

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2021, Jumat (17/9). Rapat yang dihadiri 37 anggota tersebut dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan bersama Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi\'i bersama jajaran OPD dan Forkopimda. Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Apri Wasa dalam laporannya mengatakan, penyusunan KUPA 2021 dimaksudkan untuk menyinkronkan kebijakan umum KUPA sebagai pedoman dalam penyusunan PPAS Perubahan untuk disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga akan menjadi acuan dalam menyusun rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021. Adapun hasil pembahasan KUPA PPAS-P APBD 2021, untuk pendapatan sebelum perubahan Rp1.868.284.432.640. Setelah perubahan menjadi Rp1.868.284.432.640 atau tidak ada penambahan maupun pengurangan. Lalu belanja sebelum perubahan Rp1.999.675.545.853, setelah perubahan Rp1.999.675.545.853. Dari komposisi tersebut terjadi defisit Rp131.391.113.213. Ini ditutupi dari pembiayaan daerah sebesar Rp131.391.113.213,00, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan Rp0. \"Badan Anggaran memberikan saran agar Pemerintah Daerah Tanggamus dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2021 mengacu pada kesepakatan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2021,\" kata Apri Wasa. Usai pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU KUPA PPAS-P APBD 2021 antara Wakil Bupati AM. Syafi\'i dengan pimpinan DPRD Tanggamus. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: