DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPj. Pelaksanaan APBD 2020 Hasil Audit BPK

DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPj. Pelaksanaan APBD 2020 Hasil Audit BPK

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 hasil audit BPK RI, Kamis (20/5)

Paripurna yang dihadiri 34 anggota dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan bersama Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain.

Hadir Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Wakil Bupati AM. Syafi\'i, Plh. Sekkab Sukisno, kepala OPD, camat dan jajaran Forkopimda.

Bupati Dewi Handajani dalam pidatonya mengatakan, penyampaian LKPj. keuangan daerah merupakan amanah pasal 320 Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

\"Selanjutnya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dimaksud, dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama,\" kata Dewi.

Dilanjutkan, Pemkab Tanggamus kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020. Ini merupakan kali keenam secara keseluruhan bagi Tanggamus mendapat WTP dari BPK RI atau kali keempat secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2017.

\"Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan untuk masa-masa yang akan datang terkait pengelolaan keuangan daerah. Di mana, dalam penyusunan APBD senantiasa berpedoman kepada aturan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dan dapat dijadikan acuan penataan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif dan akuntabel,\" ujarnya.

Masih kata bupati, target keuangan yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 telah dapat dicapai dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan capaian realisasi pendapatan sebesar Rp1,63 triliun atau 93,01 persen dari target anggaran sebesar Rp1,75 triliun.

Pada belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,42 triliun dan direalisasikan sebesar Rp1,26 triliun atau 89,13 persen.

Sedangkan transfer bagi hasil pendapatan dan transfer bantuan keuangan, anggaran sebesar Rp384,03 miliar dan direalisasikan sebesar 379,78 miliar atau 98,89 persen.

Lalu dalam hal pembiayaan daerah sebagai pos untuk menutup defisit anggaran atau memanfaatkan surplus anggaran, dari target penerimaan pembiayaan sebesar Rp55,66 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 55,67 miliar atau 100,01 persen.

\"Realisasi penerimaan ini berasal dari Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp55,66 miliar dan koreksi Silpa sebesar Rp3,3 juta. Sehingga pada tahun anggaran 2020 terdapat Silpa sebesar Rp55,6 miliar, yang berasal dari sisa DAK, BOS dan JKN,\" papar Bunda Dewi--sapaan akrab Dewi Handajani.

Selanjutnya, dalam upaya menindaklanjuti LHP BPK RI terhadap APBD Tanggamus tahun anggaran 2020, maka disusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya nanti melibatkan BPK, Inspektorat dan seluruh OPD agar tindak lanjut hasil audit BPK ini dapat terselesaikan tepat waktu.

\"Raihan WTP Tanggamus merupakan buah kerja dari kita. Baik di jajaran eksekutif maupun legislatif. Kami selalu ingatkan kepada perangkat daerah, pentingnya ketelitian dan kematangan dalam setiap program dan kegiatan. Mulai dari perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan anggaran sampai kepada pelaporannya harus transparan dan akuntabel. Kemudian mengacu pada ketentuan yang berlaku. Baik secara administrasi maupun teknis pelaksanaan kegiatan,\" pungkas Bupati.

Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan usai mendengarkan penyampaian LKPj. pelaksanaan APBD tahun 2020 mengatakan, apa yang disampaikan oleh bupati selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD. Kemudian baru diparipurnakan.

\"Untuk pembahasan oleh Pansus dimulai dari 21-27 Mei 2021. Lalu rencana persetujuan DPRD melalui rapat paripurna dijadwalkan 28 Mei 2021. Kiranya agar pansus dapat membahas secara seksama,\" kata Heri. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: