DPRD Lampung Lanjutkan Pembahasan Raperda SOPD
RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung bersama eksekutif menggelar rapat paripurna lanjutan pembicaraan tingkat I pemandangan umum dan fraksi-fraksi terhadap peyampaian raperda tentang pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemprov Lampung, Senin (5/8). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal diampingi wakil ketua Pattimura dan Ismet Roni. Sementara, Gubernur Arinal Djunaidi diwakili Pj. Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto. Dalam rapat paripurna tersebut secara umum rata-rata fraksi mendukung penyusunan raperda pembentukan SOPD ini. Di antaranya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyambut baik adanya Raperda tersebut yang menunjukkan prioritas dan kesungguhan Pemprov Lampung dalam melaksanakan tugas pengabdian terhadap masyarakat. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyambut baik dengan harapan Raperda ini sebagai upaya Pemprov Lampung melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memudahkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Fraksi PKS, ini juga untuk memudahkan pecapaian visi Rakyat Lampung Berjaya terutama dalam mewujudkan misi kedua yakni Good Governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik. Atas pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung tersebut, paripurna akan dilanjutkan kembali dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Lampung mengenai penyampaian Raperda tentang Pembentukan SOPD yang dijadwalkan pada Selasa (6/8). Diketahui sebelumnya telah disampaikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Rabu (31/7) Perubahan atas pembentukan dan susunan perangkat daerah ini dilakukan untuk melaksanakan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024. (Abd/rls/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: