DPRD Lampung Minta Pemerintah Cabut Kebijakan PCR
RADARLAMPUNG.CO.ID- Sejumlah pihak mengkritisi dan menyoroti kebijakan pemerintah dalam hal penumpang penumpang pesawat yang menggunakan hasil negatif reverse transcriptase poly merase chain reaction (RT-PCR), termasuk DPRD Lampung. Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Midi Iswanto mengatakan, pihaknya merupakan mitra yang salahsatunya berkaitan dengan perhubungan. Dalam hal kebijakan PCR yang diwajibkan kepada penumpang pesawat, pihaknya tegas menolak. Sebab hal itu tidak mencerminkan kepentingan rakyat. \"Mencerminkan kepentingan rakyatnya dimana? Yang ada malah menyengsarakan rakyat. Tentu kami di DPRD juga tegas, tidak hanya ingin evaluasi saja, tapi cabut saja kebijakan PCR itu,\" tandasnya, kepada Radar Lampung, Senin (1/11). Dijelaskan dia, dia juga mendapatkan keluhan dari berbagai masyarakat, baik di dapilnya maupun di tenpat lain di Sai Bumi Ruwa Jurai. Keluhannya, masyarakat merasa susah dengan kebijakan PCR bagi penumpang pesswat ini lantaran tentunya menambah pengeluaran. \"Tentu saja memberatkan. Yang naik pesawat itu kan tidak semuanya orang punya, yang berkecukupan. Sekarang ini, orang naik pesawat juga karena ingin memangkas waktu. PCR ini kan terbatas waktunya, bayangkan saja dari Lampung-Jakarta harus PCR, kemudian mau pulangnya lagi harus PCR,\" ujarnya. Wakil Ketua Bintang Muda Indonesia (BMI) Pusat ini juga mempertanyakan pemangkasan tarif PCR yang dulu hingga Jutaan, kini hanya Rp275 ribu (Jawa-Bali), Rp300 ribu (Luar Jawa-Bali). \"Kalau mau diberlakukan kenapa tidak dari awal? Kalau sekarang alasan harganya turun, mengapa turunnya tidak dari dulu? Kalau pun alasan pengetatan, kan sudah ada vaksinasi, sudah ada antigen. Saya kira itu saja cukup. Kalau harus dibebankan ke PCR, tentu saja masyarakat keberatan lah. Apalagi jika memang dilakukan di semua moda transportasi. Enggak benar itu. Semakin sengsara lagi rakyat,\" ujarnya. Dia kembali menegaskan bahwa kebijakan ini sebaiknya dicabut dan tidak diberlakukan. Dia juga mengaku akan menyuarakan ini melalui lembaga legislatif di pusat. \"Sebagai fungsi koordinasi iya, akan kita suarakan ke pusat. Kita suarakan. Sebab jika dibiarkan indikasinya hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Kalau mau bisnis yang lain saja lah. Jangan yang menyinggung perasaan masyarakat,\" pungkasnya. (abd/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: