DPRD Lamteng Usul Tiga Subpolsek Ini jadi Polsek

DPRD Lamteng Usul Tiga Subpolsek Ini jadi Polsek

RADARLAMPUNG.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah mengusulkan peningkatan status subpolsek menjadi polsek. Yakni Subpolsek Kotagajah, Subpolsek Bumiratunuban, dan Subpolsek Anakratu Aji. Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyatakan usulan peningkatan status subpolsek menjadi polsek ini merupakan aspirasi dari masyarakat. \"Usulan ini merupakan aspirasi masyarakat. Kita sampaikan ke Polres Lamteng untuk ditindaklanjuti ke Polda Lampung dan Mabes Polri. Surat usulan sudah saya sampaikan langsung kepada Kapolres,\" katanya. Sumarsono menyatakan jika subpolsek menjadi polsek masyarakat akan lebih mudah mencari perlindungan hukum. \"Supaya rentan kendalinya lebih dekat. Masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum tidak jauh-jauh,\" ungkapnya. Terkait hal ini, Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro membenarkannya. \"Ya, usulan dari DPRD Lamteng sudah kita terima. Kita akan sampaikan kepada pimpinan,\" katanya. Popon juga sangat mendukung usulan ini. \"Secara pribadi, saya sangat mendukung. Lamteng ini cukup luas, tapi hanya ada beberapa polsek,\" ungkapnya. Diketahui di Lamteng hanya ada Polsek Gunungsugih, Polsek Terbanggibesar, Polsek Padangratu, Polsek Kalirejo, Polsek Trimurjo, Polsek Waypengubuan, Polsek Terusannunyai, Polsek Punggur, Polsek Seputihraman, Polsek Seputihbanyak, Polsek Rumbia, Polsek Seputihmataram, Polsek Selagailingga, dan Polsek Seputihsurabaya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: