DPRD Lamtim Akan Gelar RDP Bahas Penonaktifan Kartu KIS

DPRD Lamtim Akan Gelar RDP Bahas Penonaktifan Kartu KIS

Radarlampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur berharap eksekutif segera mencari solusi terbaik terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS). Anggota Komisi IV DPRD Lamtim Gunardi menjelaskan, penonaktifan PBIJKNKIS memang merupakan kewenangan Kementrian Sosial dan Kementrian Kesehatan. Namun, penonaktifan PBIJKNKIS berdampak terhambatnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Khususnya, bagi  pemilik PBIKJKNKIS yang dinonaktifkan. Terlebih, penonaktifannya tanpa sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dulu. Akibatnya, banyak warga yang kecewa ketika akan berobat ternyata tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena karu PBIJKNKIS yang mereka miliki dinyatakan non aktif. Karenanya, guna mencari solusi terbaik mengatasi permasalahan tersebut, Komisi IV akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait. \"Melalui RDP itu diharapkan, masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,\" imbuh Gunardi. Diketahui, total penerima kartu PBIJKN KIS di Lamtim sebanyak 453.241. Namun, dari jumlah tersebut yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak 376.307 jiwa. Sedangkan, yang tidak masuk DTKS sebanyak 76.934. Dari 76.934 tersebut, 40.915 di antara dinonaktifkan. Kepala Dinas Sosial Lamtim Darmuji menjelaskan, penonaktifan kartu PBIJKNKIS didasarkan Keputusan Kementrian Sosial nomor 92/HUK/2021 tentang penetapan PBIJKN tahun 2021. Menurutnya, berdasarkan keputusan tersebut,  diambil karena dari hasil verifikasi Kementerian Sosial terdapat sejumlah penerima tidak memiliki riwayat memanfaatkan kartu PBIJKNKIS. Kemudian, terdapat nomor NIK ganda dan tidam masuk DTKS Lebih lanjut dijelaskan, bagi penerima kartu PBIJKNKIS yang dinonaktifkan dipersilahkan untuk mengurus pengaktifannya ke Dinas Sosial. \"Kartu PBIJKNKIS yang nonaktif akan kami verifikasi. Bila memang memenuhi syarat dan layak maka akan diaktifkan kembali,\" jelas Darmuji. Ditambahkan, menyikapi penonaktifan ribuan kartu PBIJKNKIS tersebut, rencananya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan membentuk gugus tugas atau panitia adhoc guna mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap mendapat pelayanan kesehatan. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: