Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi Di Desa Rejo Katon

Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi Di Desa Rejo Katon

RADARLAMPUNG.CO.ID-Berbagai upaya terus dilakukan jajaran TNI dan Polri guna memutus rantai penyebaran corona virus disease (covid-19). Sebagaimana dilaksanakan, personil gabungan dari Koramil dan Polsek Raman Utara Lampung Timur melalui operasi yustisi di Desa Rejo Katon, Minggu (24/1). Pada operasi tersebut, personil gabungan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Selain itu, personil gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat. Selain itu, bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah dikenakan sangsi disiplin berupa menyanyikan lagu nasional dan hukum fisik push up. “Operasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,\" kata Babinsa Koramil Raman Utara Serda Muadi. Kesempatan yang sama Kepala Desa Rejo Katon Suwarno menyatakan, pembagian masker gratis y merupakan bentuk perhatian aparat desa kepada masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19. “Kami menyiapkan 100 masker gratif kepada masyarakat yang terjaring operasi yustisi,”jelasnya. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: