Iklan Bos Aca Header Detail

DPRD Lamtim Batal Bentuk Pansus Covid-19

DPRD Lamtim Batal Bentuk Pansus Covid-19

radarlampung.co.id-Polemik rencana Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur membentuk panitia khusus (Pansus) corona virus disease (covid)-19 berakhir.

Itu menyusul sikap DPRD Lamtim yang akhirnya batal membentuk panitia khusus (Pansus) Covid-19. Untuk selanjutnya, DPRD Lamtim memutuskan membentuk tim pengawas (Timwas) percepatan penanggulangan covid-19.

Rencana pembentukan Timwas tersebut mendapat persetujuan para anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tentang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2019, Kamis (16/4).

Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan, sebelum rapat paripurna pimpinan dewan bersama  para ketua fraksi telah menggelar rapat koordinasi. Selaian terkait pelaksanaan rapat paripurna LKPJ, rapat koordinasi tersebut juga membahas tentang rencana pembantukan Pansus Covid-19.

Hasilnya, setelah mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kondisi pandemik covid-19 yang telah ditetapkan sebagai nasional. Akhirnya, melalui rapat koordinasi disepakati dewan membentuk Timwas.

Menurutnya, Timwas akan mendampingi pemerintah kabupaten dan tim gugus tugas dalam percepatan penanggulangan covid-19. Dalam pendampingan tersebut, Timwas dapat menyampaikan saran dan berkoordinasi dalam pengambilan kebijakan percepatan penanggulangan covid-19. “Seluruh anggota dewan akan melakukan pengawasan di daerah pemilihan masing-masing,”jelas Ali Johan Arif.

Lebih lanjut Ali Johan menjelaskan, dengan adanya sinergi antara tim pemerintah kabupaten dan DPRD tersebut diharapkan upaya percepatan penanggulangan covid-19 akan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.  “Pembentukan Timwas juga untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi dengan tim pemerintah kabupaten serta tim gugus tugas,”imbuh Ali Johan. 

Diketahui sebelumnya,  DPRD Kabupaten Lampung Timur berencana  membentuk panitia khusus (Pansus) Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Lamtim Ariyan Putra Marga menjelaskan, rencana pembentukan Pansus Covid-19 itu merupakan hasil rapat antara pimpinan dewan dengan para ketua fraksi, Senin (13/4). “Melalui rapat itu, para ketua fraksi mengusulkan pembentukan Pansus covid-19,”jelas wakil rakyat dari Partai Golkar ini.

Ariyan melanjutkan, pembentukan Pansus itu bertujuan agar pengalokasian anggaran penanggulangan Covid-19 tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan..

Lebih lanjut Ariyan menjelaskan,  program kegiatan yang direncanakan melalui APBD 2020 merupakan hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Karenanya, bila terjadi pergeseran anggaran juga harus sepengetahuan legislatif. “DPRD Lamtim berwenang melakukan pengawasan sesuai fungsinya,”terang Ariyan.

Selain itu, imbuhnya pembentukan Pansus juga bertujuan agar informasi yang diterima DPRD terkait anggaran Covid-19 dan rencana penggunaannya tidak simpang siur. “Jadwal pembentukan Pansus covid-19 akan segera dibahas melalui rapat badan musyawarah,”imbuh Ariyan. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: