Iklan Bos Aca Header Detail

DPRD Lamtim Usulkan Zaiful Bokhari Bupati Definitif

DPRD Lamtim Usulkan Zaiful Bokhari Bupati Definitif

radarlampung.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur memberhentikan Chusnunia dari jabatannya sebagai Bupati setempat, Senin (17/6). Pemberhentian Chusnunia melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif. Melalui rapat paripurna tersebut DPRD Lamtim juga mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk pemberhentian Zaiful Bokhari sebagai Wakil Bupati dan mengangkatnya sebagai Bupati setempat. Ali Johan Arif menjelaskan, pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lamtim karena telah dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung pada 12 Juni 2019 lalu. Dengan dilantiknya Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung, maka berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Timur, Jumat (14/6) lalu. Dilanjutkan, mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lamtim masih 2 tahun lagi, maka DPRD Lamtim mengusulkan agar Zaiful Bokhari diangkat sebagai Bupati Lamtim sisa masa jabatan 2016-2021. Menurutnya, pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lamtim masa jabatan 2016-2021 ditetapkan melalui surat keputusan (SK) DPRD Lamtim nomor 08 tahun 2019. Sedangkan, usul pemberhentian Zaiful Bokhari sebagai Wakil Bupati dan usulan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Lamtim sisa masa jabatan 2016-2021 ditetapkan melalui SKP DPRD Lamtim nomor 10 tahun 2019. “Chusnunia merupakan wajah Kabupaten Lamtim. Semoga, dengan jabatannya sebagaii Wakil Gubernur Lampung dapat membawa dampak positif bagi Kabupaten Lampung Timur,”harap Ali Johan melalui rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Plt.Bupati Lamtim Zaiful Bokhari dan jajaran. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: