Iklan Bos Aca Header Detail

Pertamina-Repindo Belum Sepakat, Groundbreaking KIM Terancam Molor

Pertamina-Repindo Belum Sepakat, Groundbreaking KIM Terancam Molor

radarlampung.co.id - Groundbreaking Megaproyek Kawasan Industri Maritim (KIM) Tanggamus yang semula dijadwalkan bulan ini, belum menemui titik terang. Pasalnya belum ada kesepakatan antara PT Pertamina dengan PT Repindo Jagat Raya terkait pengelolaan KIM. Sementara, masalah ini sudah dibahas beberapa kali.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tanggamus Yadi Mulyadi mengatakan, rapat terakhir membahas pengelolaan KIM berlangsung 8 Mei 2019 lalu di kantor Sekretariat Kabinet.

\"Lalu ada rapat lagi di Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, yang sama-sama memfasilitasi kawasan ekonomi khusus (KEK) dari seluruh Indonesia.  Kaitannya dengan capaian atau progres, termasuk didalamnya KIM. Progresnya juga hampir sama. Jadi kita masih menunggu keputusan pengelolaan,\" kata Yadi Mulyadi mewakili Kepala Bappelitbang Hendra Wijaya Mega.

Yadi menjelaskan, ada empat kementerian yang concern mendorong progres KIM. Yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Kabinet.

Jika nantinya telah ditentukan pihak yang menjadi pengelola KIM, maka upaya selanjutnya yaitu pengurusan legalitas. Termasuk izin kawasan industri yang bisa difasilitasi oleh Online Single Submission (OSS).

\"Setelah itu, tahapan selanjutnya ialah proses izin usahanya. Jika telah keluar yang dikeluarkan oleh OSS, mungkin nanti ditindaklanjuti dengan peletakan batu pertama. Namun belum adanya kesepakatan antara PT Pertamina dan PT Repindo masih menjadi kendala,\" urainya.

Terkait pembangunan KIM, Bupati Dewi Handajani terus berupaya jemput bola agar proyek tersebut bisa terwujud. Bahkan hal ini langsung disampaikan dalam kunjungan Presiden Joko Widodo.

\"Jika KIM ini terealisasi, tentunya akan banyak sektor yang bisa dimanfatkan. Menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang besar sehingga menekan angka pengangguran dan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Tidak hanya bagi Kabupaten Tanggamus, tetapi juga untuk Provinsi Lampung,\" Dewi. (iqb/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: