Iklan Bos Aca Header Detail

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Pesawaran menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 sekitar Rp1, 275 triliun dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Jumat (18/6). Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, pembahasan dan evaluasi atas pelaksanaan APBD 2020 mendapat beberapa rekomendasi yang sangat berharga sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan APBD yang akan datang. \"Saya sangat menyadari bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 belum menyentuh kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat,\" kata Dendi dalam sambutannya. Menurut Dendi, pembangunan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan secara bertahap serta berkesinambungan dengan penentuan skala prioritas. Penentuan skala prioritas pembangunan ini dilakukan sebagai akibat dari masih rendahnya kapasitas fiskal pemerintah daerah. Oleh karena itu, ke depan pemerintah daerah bersama DPRD untuk bersama-sama meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah kabupaten. \"Saya menyadari bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 masih jauh dari sempurna. Sudah barang tentu terdapat kekurangan di sana-sini. Karena itu rekomendasi DPRD sangat kami harapkan agar dapat menyempurnakannya,\" tegasnya. Dijelaskan, hasil pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD diperoleh kesimpulan bahwa dari sisi pendapatan tahun 2020 terealisasi sebesar Rp.1.275.131.350.807,13. Dari sisi belanja terealisasi sebesar Rp1.275.887.434.820,42, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp756 juta. Dari sisi pembiayaan terdapat realisasi penerimaan pembiayaan atas Silpa tahun lalu sebesar Rp13,307 miliar. Sedang pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,602 miliar, sehingga pembiayaan netto Rp10,705 miliar. Dengan demikian terdapat Silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp9,948 miliar. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: