DPRD Tak Bisa Penuhi Tuntutan, Perwakilan Aksi Walkout
RADARLAMPUNG.CO.ID-Pertemuan pimpinan DPRD Lampung dan perwakilan aksi tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) tidak menemui titik terang. Pimpinan DPRD menyatakan tak sanggup memenuhi tuntutan peserta aksi yakni untuk mengumpulkan 85 orang anggota DPRD untuk menyatukan suara. Karena itu, perwakilan aksi memilih walkout. \"Terkait aspirasi mahasiswa mengenai Undang-undang yang sudah disahkan (UU Ciptaker), kita dengarkan. Dan dalam kondisi saat ini teman-teman DPRD masih berkutat pada raperda menjadi perda. Maka itu permintaan 85 anggota pada hari ini tidak dapat dipenuhi, karena mereka juga menjalankan tugas kelembagaan,\" ungkap Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Rabu (7/10). Kemudian, menurut Mingrum, gedung DPRD ini gedung kantor wakil rakyat siapapun menyampaikan aspirasi boleh. Namun perlu diingat juga karena Covid-19, sehingga pelaksanaan nya terikat dengan protokol Kesehatan. \"Dan perlu diingat perbedaan pendapat ini bagian dari demokrasi, hanya sistem dan caranya yang disampaikan dikondisi saat ini. Namun jika hanya Memaksakan pendapat untuk mengikuti suatu pihak hanya karena apapun itu tidak dibenarkan karena itu menindas. Kalau tindas melanggar hak asasi,\" tambahnya. Soal aspirasi mahasiswa, Mingrum menyebut telah ditampung. Namun karena undang-undang telah melewat ketok palu atau pengesahan di DPRD. Maka harusnya menemuh jalur ke Mahkamah Konstitusi. \"Jadi Aspirasi kita tampung dan jelas karena barang (undang-undang) sudah diketok. Silahkan tempuh melalui MK, akan tetapi jika dalam undang-undang ada muatan kearifan (Lampung) yang belum bisa diterapkan. Nanti kita sikapi dengan Perda. Kita simak dulu apa yang belum diatur maka kami akan duduk dengan serikat buruh, masih ada solusi kok,\" tandasnya. (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: