Iklan Bos Aca Header Detail

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS Perubahan 2020

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS Perubahan 2020

RADARLAMPUNG.CO.ID -DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna penandatanganan MoU KUA-PPAS perubahan APBD 2020, Senin (7/9). Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga didampingi Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain dihadiri oleh 41 anggota dewan.

Turut hadir Bupati Dewi Handajani, Wakil Bupati AM. Syafi\'i, Sekretaris Kabupaten Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda, kepala OPD dan camat.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Didik Setiawan dalam penyampaian laporan hasil pembahasan mengatakan, pendapatan daerah sebelum perubahan Rp1.922.930.586.492,10. Setelah perubahan Rp1.752.907.537.912,00 atau berkurang Rp170.023.048.580,10.

Kemudian belanja daerah sebelum perubahan Rp1.921.130.586.492,10. Setelah perubahan Rp1.803.475.078.909,50 atau berkurang Rp117.655.507,60.

\"Lalu untuk surplus/defisit sebelum perubahan Rp1.800.000.000,00, setelah perubahan Rp50.567.540.997,50. Kemudian pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp1.800.000.000,00 setelah perubahan Rp50.567.540.997. Dari komposisi tersebut sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp0,\" kata Didik.

Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menyampaikan saran kepada Pemkab Tanggamus agar dalam menyusun rancangan APBD Perubahan 2020 mengacu pada kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan.

\"Kami atas nama Badan Anggaran DPRD Tanggamus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan terkait dalam pembahasan. Sehingga pembahasan ini dapat diselesaikan dengan baik, lancar dan tepat waktu,\" urainya.

Usai pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020 antara pimpinan DPRD dengan Bupati Tanggamus. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: