DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun 2022
RADARLAMPUNG.CO.ID-DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus tahun Anggaran 2022, Jumat (17/9). Rapat paripurna yang dihadiri 37 Anggota DPRD Tanggamus tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan bersama jajaran wakil ketua DPRD. Hadir wakil bupati Tanggamus Hi.A.M Syafi\'i, Forkopimda dan kepala OPD. Wabup Tanggamus Hi.A.M.Syafii mewakili Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam penyampaiannya didepan anggota DPRD megatakan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1,9 Triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp158,8 Miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,61 Triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp124,85 miliar. \"Dengan kondisi tersebut, kapasitas fiskal Kabupaten Tanggamus masih sangat tergantung dengan dana transfer ke daerah yang disalurkan oleh pemerintah pusat, oleh karena itu dalam masa pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi kami akan berupaya meningkatkan PAD melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi potensi dan sumber daya yang dimiliki,\" kata Syafi\'i. Dilanjutkan, Wabup, untuk belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp1,87 Triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. \"Secara garis besar Belanja Daerah Tahun 2022 digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2022 dalam rangka pencegahan dan penanganan Pandemi Covid-19, infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi, pelaksanaan 55 rencana Aksi De-Sa ASIK.Disamping itu juga dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pengalokasian dana desa,fungsi pendidikan,kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, penguatan APIP dan Inovasi Daerah serta bersinergi dengan pusat dan Pemprov,\"kata Syafi\'i Masih kata Wabup, pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2022 secara total sebesar Rp25 Miliar yang dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pinjaman daerah. \"Dengan kondisi diatas maka rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah,\"pungkas Syafi\'i. Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan bahwa, nota KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 selanjutnya akan dibahas ditingkat komisi dan badan anggaran mulai tanggal 20-25 September dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dijadwalkan 27 September 2021. \"Kami harap pembahasan dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai waktu yang ditentukan, dibahas secara cermat sesuai peraturan perundangan yang berlaku,\"kata Heri.(ral/ehl/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: