DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian RAPBD 2002

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian RAPBD 2002

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022, Jumat (1/10).

Rapat yang dihadiri 33 anggota itu dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan bersama wakil ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Hi. Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain.

Hadir Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Wakil Bupati AM Syafi\'i, jajaran Forkopimda, kepala OPD dan camat.

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan berdasar surat dari Bupati Tanggamus Nomor 050/4471/42/2021 tanggal 21 September 2021 perihalĀ  penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2022 untuk dibahas oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tanggamus.

\"Dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27/2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022, maka pada hari ini kepala daerah akan menyampaikan RAPBD tahun 2022,\" kata Heri Agus Setiawan.

Sementara, Bupati Dewi Handajani mengatakan, penyampaian RAPBD tahun anggaran 2022 merupakan momen yang sangat penting.

Hal itu mengingat penyusunan APBD tahun anggaran 2022 ini merupakan wujud konkret dari kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD.

\"Insya AIlah kerjasama kita akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus. Rancangan APBD tahun anggaran 2022 merupakan penjabaran tahun keempat pelaksanaan RPJMD yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan. Rancangan APBD tahun anggaran 2022 juga menjadi instrument fiskal untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah, serta upaya dalam mengatasi dampak akibat pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Tanggamus,\" ujarnya.

Dilanjutkan, dalam rancangan APBD tahun 2022, pendapatan diproyeksikan Rp1.933.355.126.760. Lalu belanja daerah sebesar Rp1.908.355.126.760. Dari komposisi tersebut terdapat surplus anggaran Rp25.000.000.000, yang akan diperuntukkan pengeluaran pembiayaan daerah.

\"Dengan kondisi tersebut, maka rancangan APBD tahun Anggaran 2022 diproyeksikan tetap dalam kondisiĀ  berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,\" pungkas Bunda Dewi--sapaan akrab Dewi Handajani.

Selanjutnya, agenda pembahasan dan penyampaian laporan hasil pembahasan serta rencana persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2022 akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah. (iqb/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: