Iklan Bos Aca Header Detail

Pertengahan Desember, PAD Sektor KIR Capai 95 Persen

Pertengahan Desember, PAD Sektor KIR Capai 95 Persen

RADARLAMPUNG.CO.ID - Capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) hingga 18 Desember lalu telah mencapai 95 persen. Bila dirupiahkan, terserap Rp1,456 miliar dari target Rp1,5 miliar. Capaian tersebut tentu lebih baik meski di tengah pandemi Covid-19 dibanding 2020 lalu. Di mana, tahun lalu, pada akhir tahun capaian PAD sektor KIR sebesar 82 persen dari target Rp1,2 miliar. Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor/KIR Dinas Perhubungan Bandarlampung Andy Irawan Koenang mengatakan, pihaknya optimis dapat memaksimalkan PAD sektor KIR hingga akhir tahun. \"Hinggal 18 Desember lalu sudah 95 persen atau Rp1,456 miliar dari target kita tahun ini Rp1,5 milir,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Minggu (26/12). Untuk tahun depan, Andy mengaku belum mengetahui target yang ditetapkan untuk PAD sektor KIR. \"Kalau untuk tahun depan belum ditetapkan, kita tetap optimis memberikan hasil kerja yang terbaik,\" ungkapnya. Diakuinya, pandemi Covid-19 memang berpengaruh terhadap PAD KIR, salah satunya saat diberlakukan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena kendaraan banyak berhenti beroprasi atau tidak melakukan perjalanan. Guna meningkatkan PAD sektor KIR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kini sedang menyusun Perwali tentang, penyelenggaraan dan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR), yang akan diterapkan 2022. Pemkot pun pada Selasa (21/12) lalu telah menggelar rapat membahas draf Perwali tersebut. Dari hasil rapat yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintah Umum dan Kesejahteraan Masyarakat Sukarma Wijaya di ruang rapat asisten tersebut, masih ada beberapa hal yang harus direvisi dalam draf perwalinya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: