DPRD Tubaba Dukung Rencana Audit Pasar Pulung Kencana
RADARLAMPUNG.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mendukung langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat untuk mendatangkan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tujuannya untuk mengaudit pekerjaan pembangunan Pasar Pulung Kencana senilai Rp77 miliar. Upaya tersebut merupakan langkah konkret agar pembayaran sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Tuba Busroni SH kepada radarlampung.co.id, Kamis (3/9). Audit, lanjutnya, sangat diperlukan karena pekerjaan ini telah molor dari waktunya. Sehingga apakah harus dibayar sesuai kontrak atau ada pengurangan dari nilai-nilai tersebut. \"Jangan sampai pemkab yang kelak menanggung resikonya,\"tambah Muammil, S.Ag. anggota DPRD Tubaba lainnya. Dukungan yang sama juga diungkapkan oleh Sukardi K, anggota DPRD dari PDI Perjuangan. Menurutnya, BPKP harus menurunkan tim ahlinya agar dapat mengetahui secara konkret hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Brantas Abhipraya tersebut. \"Kami tidak memahami konstruksi sehingga diperlukan orang-orang ahli untuk mengeceknya. Apakah konstruksi tersebut telah sesuai dengan ketentuan atau tidak,\"tegasnya. Hal yang sama diungkapkan oleh Joko Kuncoro. Wakil Ketua 2 DPRD Tubaba ini meminta agar Dinas PUPR kelak dapat mengumumkan hasil audit tersebut sehingga DPRD sebagai mitra kerja eksekutif dapat juga memberikan masukan dan saran atas pembayaran hutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tersebut. Diketahui sebelumnya, Dinas PUPR (Tubaba) akan menurunkan tim audit BPKP untuk melakukan audit hasil konstruksi dan struktur beton pembangunan Pasar Pulungkencana yang dikerjakan PT Brantas Abipraya dengan kontrak pekerjaannya 18 bulan sampai 20 Mei 2020. Namun, dalam pekerjaan tersebut rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan diperpanjang sampai 7 Juli 2020. (fei/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: