DPRD Usul Tambah Dana Kontingensi Wabah Corona

DPRD Usul Tambah Dana Kontingensi Wabah Corona

radarlampung.co.id - Mengingat situasi Lampung masih dalam ketidakpastian khususnya terkait erat dengan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mulai menjangkit di Provinsi Lampung, maka Anggota Komisi 3 DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu mengusulkan agar disiapkan Dana Siap Pakai.

Menurutnya Anggaran Tak Terduga yang tersedia di APBD Lampung untuk Tahun Anggaran 2020 sekitar 15 milyar. Sehingga berdasarkan pengamatannya, situasi di daerah masih dalam ketidakpastian, sehingga dirinya mengusulkan Penambahan Anggaran Tak Terduga untuk Kontingensi wabah Corona pada APBD Perubahan 2020.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, dana siap pakai adalah dana yang selalu tersedia dan dicadangkan oleh Pemerintah untuk digunakan pada saat tanggap darurat bencana sampai dengan batas waktu tanggap darurat berakhir”kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung

Dia menambahkan jika pada PP tersebut khususnya pada pasal 6, bahwa Pemerintah daerah dapat menyediakan dana siap pakai dalam anggaran penanggulangan bencana yang berasal dari APBD yang ditempatkan dalam anggaran BPBD. Dana siapa pakai tersebut, sangat dibutuhkan untuk penanganan maupun pencegahan penyebaran virus corona di Lampung.

\"Pemprov harus segera lakukan operasi pasar khususnya terkait erat dengan kebutuhan mendesak saat ini yakni penyiapan hand sanitizer dan masker yang langka untuk masyarakat serta menyiapkan penyemprotan disinfektan,” kata Ade.(dna/rls/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: