Pesan Bupati ke Pejabat Pringsewu : Harus Tinggal di Pringsewu !
RADARLAMPUNG.CO.ID-Para pejabat di lingkungan Pemkab Pringsewu diminta bertempat tinggal di Pringsewu terutama saat hari kerja. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan ke masyarakat. \"Harus mempunyai alamat di Pringsewu. Entah itu rumah sendiri ataupun menyewa atau mengontrak,” kata Bupati H. Sujadi. Dijelaskannya, secara aturan kerja memang kantor buka pukul 07.30 pagi dan tutup pukul 15.30 sore. Namun, lanjutnya, warga butuh pelayanan 24 jam. “Yang tak kalah pentingnya bila para pejabat tinggal di Pringsewu yakni lebih memiliki ikatan emosional dengan masyarakat,” katanya. Sebelumnya, Jumat (25/9) Sujadi melantik sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Pringsewu. Adapun mereka yang di Lantik yakni H.Ibnu Harjianto, MM (Kepala Badan Satpol-PP), Soekarman, S.Pd. (Kepala Badan Kesbangpol), Jahron. (Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata), Ani Sundari, S.STP, MM (Kepala BKPSDM), Eko Sumarmi (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon), Debi Hardian (Kadis Perikanan), Siti Litawati, SP (Kepala Dinas Pertanian), dr. Ulin Noha kadis Kesehatan, Imam Santiko Raharjo kadis PUPR. (sag/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: