Dua Balon Wali Kota Minat Caden?

Dua Balon Wali Kota Minat Caden?

RADARLAMPUNG.CO.ID - Calon Independent (Caden) diperkirakan muncul pada Pilwakot Bandarlampung. Ya, sayrat minimal dukungan yang harus diserahkan menuju kontestan prebutan kursi BE 1 A adalah 47.864 dukungan/suara yang tersebar di 11 dari 20 kecamatan di Kota Tapis Berseri. Syarat tersebut wajib diserahkan ke penyelenggara pada 19-23 Februari 2020. Informasi yang dihimpun Radar Lampung, sudah ada dua Bakal Calon (Balon) yang berkonsultasi kepada KPU Bandarlampung, terkait syarat dan regulasi calon perseorangan atau caden. Yakni Eva Dwiana Herman H.N. dan Firmansyah Y. Alfian. Melihat dinamika politik di PDI Perjuangan, tentunya caden merupakan pilihan antisipasi lolosnya sebagai kontestan pilwakot bagi istri dari Walikota Bandarlampung aktif itu. Pada Pilwakot sendiri, diperkirakan ada empat kader internal yang mencalonkan diri. Tiga sebagai Balon Wali kota, satu orang mendaftar sebagai Balon Wakil Wali Kota. Pertama ada Ketua DPRD setempat, Wiyadi dan dua anggota DPRD Lampung yakni Eva Dwiana dan Tulus Purnomo yang mendaftar sebagai Balon Wali kota. Sementara, satu orang lainnya, yakni bendahara PDI Perjuangan setempat, Ahmad Jares Mogni mendaftar sebagai Balon Wakil Wali Kota. Sayangnya Eva Dwiana belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Pesan WhatsAppnya belum dibalas. Namun, di berbagai kesempatan Eva selalu tetap optimis bisa mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan. Seperti diungkapkannya ketika mendaftar Balon Walikota di PKB beberapa waktu lalu. \"Insya Allah bunda. Bunda Kader PDI akan melanjutkan pembangunan pak Herman,\" ucapnya. Sementara, Firman tidak menampik jika dia ingin berkonsultasi ke KPU mengenai Caden. \"Rencananya sih iya. Tahu dari mana? Saya sudah unduh formulirnya di KPU. Tapi, konsul baru secara informal saja. Nanti formalnya Insha Allah kita ke KPU Senin depan,\" ucapnya. Firman melanjutkan, alasan berkonsultasi Caden, tidak menutup kemungkinan dia juga maju melalui caden. Namun konsultasi tetap harus dilakukan. \"Kalau ditanya alasannya, tentunya ikhtiar menjadibkepala daerah tidak hanya sebatas melalui parpol saja. Melalui independen juga. Tapi kita lihat nanti lah ya, senin kita formalkan,\" ucapnya. Sementara, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan sampai saat ini belum ada yang konsiltasi ke KPU terkait caden. \"Sampai saat ini belum ada,\" ucapnya. Dedy menjelaskan, pencalonan tidak bisa dilakukan melaluo dua jalur yakni rekomendasi parpol sekaligus perseorangan. \"Tidak bisa dua-duanya. Sebab, meskipun pendaftarannya nanti, tapi penyerahan dukungan perseorangan dilakukan pada 19-23 Februari,\" kata dia. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: