Dua Bandar Narkoba Digulung Ditresnarkoba Polda Lampung

Dua Bandar Narkoba Digulung Ditresnarkoba Polda Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua bandar narkoba diringkus bersamaan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung pada Senin (4/3) kemarin sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan dua tersangka yang berhasil diringkus tersebut yaitu Agus Asnawi (44) dan Irianto (39) yang merupakan warga Telukbetung Selatan. \"Kita ringkus kedua bandar ini ditempat dan lokasi yang sama. Untuk barang bukti yang mereka bawa juga berbeda,\" ujar Shobarmen kepada radarlampung.co.id, Selasa (5/3). Lalu dari tangan tersangka Agus petugasnya mendapatkan 10 kantong paket sabu siap edar serta dua unit hanphone merk Samsung dan seperangkat alat hisap sabu. \"Sedangkan dari tersangka Yanto anggota hanya mengantongi barang bukti satu paket sabu, dan satu unit telepon genggam,\" tuturnya. Menurut Shobarmen bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan hasil dari laporan masyarakat, dimana pergerakan mereka dalam mengedarkan narkoba sudah sangat meresahkan warga. \"Dari laporan masyarakat, pokoknya kita akan basmi semua pengedar narkoba di Lampung,\" jelasnya. Total dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti 11 paket sabu, 3 unit handphone dan seperangkat alat hisab sabu. Akibat perbuataannya tersangka terancam pidana dalam pasal 112 dan 114 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: