Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Bandit Diciduk saat Nongkrong di Rumah Makan

Dua Bandit Diciduk saat Nongkrong di Rumah Makan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Banjar Agung mengamankan Arianto (33) dan Heriyanto (26), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan. Kapolsek Banjar Agung Kompol Abdul Mutolib mengatakan, Arianto dan Heriyanto diduga membobol rumah Imam Syafi\'i (56), warga Kampung Penawarjaya, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang, Selasa (26/10). \"Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping kanan,\" kata Kompol Abdul Mutolib, Sabtu (13/11). Mereka mengambil tiga unit ponsel di kamar korban. Kemudian membawa kabur motor yang diparkir di dapur. Pencurian diketahui Sukinah, istri Imam, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu ia bangun dan hendak ke kamar mandi. Kemudian mendapati motor Honda Supra X BE 8647 SV tidak ada di tempat. Sukinah kemudian membangunkan suaminya. Ketika diperiksa, ponsel di kamar tidur juga raib. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Banjar Agung. Abdul Mutolib mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, diketahui kedua tersangka berada di sebuah rumah makan di Simpang Penawar, Kecamatan Banjarmargo. \"Mereka ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (11/11),\" sebut dia. Polisi juga menyita barang bukti motor Honda Supra X warna hitam BE 8647 SV dan dua unit ponsel. (nal/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: