Dua Belas Pekon Jadi Lokus Penurunan dan Pencegahan Stunting

Dua Belas Pekon Jadi Lokus Penurunan dan Pencegahan Stunting

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 12 pekon di Lampung Barat menjadi lokus penurunan dan pencegahan stunting. Penetapan berdasar Surat Keputusan Bupati Nomor B/239/KPTS/IV.02/2021. Ke-12 pekon tersebut adalah Pekon Sindangpagar, Kecamatan Sumberjaya; Pekon Tribudi Syukur, Kecamatan Kebuntebu;  Pekon Bandingagung dan Sumberagung di Kecamatan Suoh. Kemudian Pekon Gunungratu, Tanjungsari dan Negerijaya, Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS); Pekon Bumiagung dan Sukamakmur, Kecamatan Belalau serta Pekon Kotabesi, Sukabumi dan Sukaraja di Kecamatan Batubrak. Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) Heli Puspitawati mewakili Plt. Kepala Dinas Penanggulangan Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Lambar Muhammad Danang Hari Suseno mengungkapkan, penetapan 12 pekon itu berdasar sejumlah indikator. ”Bukan karena 12 pekon tersebut banyak kasus stunting. Tetapi lebih kepada upaya pencegahan. Karena banyak balita dan ibu hamil di 12 pekon tersebut,” kata Heli Puspitawati. Dilanjutkan, pihaknya juga melakukan internalisasi pengasuhan balita di wilayah setempat, dengan sejumlah poin yang ditekankan kepada orang tua terhadap pola pengasuhan balita. Lalu, memastikan sterilisasi saat pemberian ASI kepada balita dan diberikan makanan bergizi empat sehat lima sempurna. “Paling penting, pada saat menyusui, orang tua jangan sambil main gadget karena radiasi yang ditimbulkan akan berdampak pada kualitas kecerdasan balita,\" tegasnya. (nop/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: