Dua Bersaudara Diamankan Saat Akan Konsumsi Sabu

Dua Bersaudara Diamankan Saat Akan Konsumsi Sabu

radarlampung.co.id - Sering dijadikan tempat pesta narkoba, salah satu kamar Indekos di Jalan Moh. Dulhar, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat di gerbak Satresnarkoba Polres Metro, pada Selasa (7/1) sekitar pukul 16.00 wib. Hasilnya, dua orang pemuda Sobri (20) dan AF (17), keduannya warga Negeri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap aparat kepolisian. Barang bukti yang turut diamankan satu buah plastik klip kecil berisi sabu, satu buah dompet, satu unit R2 dan dua unit ponsel. Kasat Narkoba Polres Metro, AKP Junaidi, mengatakan, penangkapan kedua pelaku, bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika. \"Maka tim opsnal melakukan lidik kemudian langsung diamankan dua orang tersangka, lalu dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu,\"ujarnya, Rabu (8/1). Kedua pelaku diamankan saat akan mengkonsumsi sabu dan diketahui datang ke Kota Metro untuk bekerja,\"Ya mereka itu kesini kos, keduanya ini sepupuan. Kini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,\"terangnya.(pip/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: