Iklan Bos Aca Header Detail

Pesan untuk Anggota DPRD yang Akan Dilantik

Pesan untuk Anggota DPRD yang Akan Dilantik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dengan dilantiknya 85 anggota DPRD Provinsi Lampung terpilih 2019-2024, hari ini (2/9) memberikan penyegaran di lingkungan DPRD Lampung. Apalagi, anggota DPRD pertahana yang kembali terpilih ternyata hanya 38 dari keseluruhan 85 anggota DPRD. Alhasil, dengan wajah-wajah baru ini muncul harapan baru. Salah satu harapan datang dari Akademisi Universitas Lampung (Unila) Robi Cahyadi. Dia mengatakan secara umum anggota DPRD memiliki fungsi menjalankan legislasi, pengaggaran, dan pengawasan pada eksekutif. \"Ya secara umum tugas dewan tiga itu, untuk legislasi misalnya, coba dilihat selama 5 tahun kemarin tidak jelas dalam hal produk perundangan yang diinisiasi dewan bukan pemerintah, itu kurang dan proleknasnya juga nggak jalan,\" sebut Robi Minggu (1/9). Kemudian soal penganggaran (bujeting), selama ini penganggaran untuk masyarakat kurang maksimal. Anggota DPRD justru mengeluarkan anggaran yang tidak jelas seperti memikirkan tunjangan, baju seragam, dan lainnya. ”Untuk pengawasan pada eksekutif selama ini nggak ada. Selama ini justru menutupi anggaran dan kebijakan. Maka itu harusnya anggota DPRD memperhatikan dirinya jangan sampai korupsi, karena hampir 40% itu korupsi. Makanya semoga yang akan dilantik besok (hari ini) amanah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat,” tambahnya. Melihat anggota DPRD petahana yang kembali duduk tak sampai 50%, 38 dari 85 orang, Robi menyebut artinya DPRD petahana tdiak berprestasi. Sementara masyarakat sudah kurang percaya karena kurang mementingkan aspirasi masyarakat. Kemudian Akademisi Unila lainnya, Yusdianto juga mengatakan hal serupa. Yusdianto memberi beberapa catatan kepada anggota DPRD yang akan dilantik. Menurutnya sebagai anggota DPRD perlu melaksanakan 3 fungsi mulai anggaran, legislasi, dan pengawasan. ”Ketiga ini penting sekali untuk dilakukan sinergitas dan harmonisasi bersama Pemprov Lampung. Mengingat visi misi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sekarang ini ada 33 untuk mewujudkan Lampung Berjaya. Ya ini bukan kerja ringan tapi berat. Karena butuh back up dan legitimasi politik, terutama DPRD,” beber Yusdianto. Kemudian terkait legislasi, saat ini banyak Peraturan Daerah (Perda) menjadi kritik akademisi karena Perda tidak sesuai spirit kerja kepala daerah. Maka harus diperhatikan pembentukannya mulai spirirt, visi misi, dan efisiensi. Maka, kata dia, di legislasi DPRD harus bisa maksimal dengan menggali potensi PAD (Pajak asli daerah) yang inovatif, kreatif dan memaksimalkan potensi di Lampung. Termasuk soal perizinan yang direkomendasikan KPK, begitupula soal PAD di pajak air bawah tanah. \"Karena yang kami tahu semua perusahaan punya sumur-sumur yang sampai sekarang penarikan pajaknya belum maksimal, pajak alat berat. Kemudian banyak sektor pajak mulai pariwisata, harus dilihat kerja DPRD untuk menaikan pendapatan,” tambahnya. DPRD juga, lanjut Yusdianto, harus memperhatkkan rekom BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), misalya sektor azet daerah yang perlu di maksimalkan. Kemudian konten pelayanan publik, rekom ombudsman yang tidak sepenuhnya dilakukan, padahal ini penting mulai soal pendidikan terkait zonasi, hingga kesehatan yNg masih banyak persoalan dengan BPJS. ”Harusnya DPRD bisa punya peran besar menangani setiap persoalan,” imbuhnya. Kemudian di sektor anggaran, DPRD harus terlibat tidak hanya hal-hal kecil, namun juga hal besar dengan semangat efisiensi dan efektif namun tetap bertujuan kesejahteraan masyarakat. Sektor anggaran bocor juga harus diperhatikan. Terkahir sektor pengawasan, menurutnya banyak hal terkesan mandul. Mestinya, kata dia, DPRD bisa menegakkan Perda. Dan DPRD harusnya terlibat secara langsung sehingga perda-perda yang dibuat bisa berjalan sesuai maksud tujuannya. \"Regulasi yang dipergunakan eksekutif sudah usang dan tidak patut harus segera direvisi dan review oleh DPRD. Begitupun soal OPD (organisasi perangkat daerah) yang lemah dan tidak bekerja secara serius bisa dilakukan evaluasi,” tandasnya. (rma/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: