Pesan untuk Napi yang Bebas, Jangan Ulangi Kejahatan dan Ikut Cegah Corona!

Pesan untuk Napi yang Bebas, Jangan Ulangi Kejahatan dan Ikut Cegah Corona!

radarlampung.co.id - Sebanyak 80 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung diusulkan bebas bersyarat. Dari jumlah itu, 10 di antaranya sudah menghirup udara bebas hari ini. Sisanya dalam tahap pemberkasan.

Pembebasan para narapidana ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Sebelum dibebaskan, para napi mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung Beni Nurrahman.

Beni Nurrahman mengatakan, sidang TPP kali ini berkaitan dengan pencegahan wabah Covid-19. Namun tetap ada penilaian dari masa pembinaan yang sudah dijalani. Hal itu didasari Keputusan Menteri Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020 serta Permenkumham Nomor 10/2020.

Kemudian surat edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-497.PK.01.04.04 tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

\"Sidang TPP diikuti 80 warga binaan. Sebanyak 1O orang bebas hari ini karena sudah mendapatkan SK dan memenuhi syarat. Mereka yang bebas rata-rata pidana umum yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman,\" kata Beni.

Dilanjutkan, dalam sidang ini juga divalidasi kelengkapan administrasi dan substansi 80 warga binaan yang sudah memenuhi syarat menjalani masa pidana sesuai pedoman pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI.

Beni juga menyampaikan pesan kepada  warga binaan yang bebas dan akan bebas agar mengikuti anjuran pemerintah tentang pencegahan penularan Covid-19.

\"Setelah bebas nanti, agar tetap mandiri dan berdisiplin diri di rumah masing-masing. Selalu cuci tangan dengan sabun. Terutama saat baru pulang ke rumah,\" pesan Beni.

Selanjutnya jaga kesehatan dengan olahraga secukupnya, berjemur, konsumsi vitamin dan makanan yang bergizi. Lalu minuman herbal seperti air jahe.

Beni juga berpesan kepada seluruh warga binaan yang nantinya bebas, supaya jadikan pidana yang sudah dijalani sebagai pengalaman dan pembelajaran.

Jangan mengulangi pelanggaran pidana, apa pun bentuknya yang melanggar peraturan pemerintah dan undang-undang.

\"Sampaikan salam untuk keluarga di rumah. Semoga kita semua selalu sehat dan dapat membantu langkah-langkah pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini,\" tegasnya. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: