Dua Bulan, Enam Penyebar Hoaks Virus Corona Diciduk

Dua Bulan, Enam Penyebar Hoaks Virus Corona Diciduk

radarlampung.co.id - Sepanjang mencuatnya virus Corona (Covid-19) di Indonesia, Polda Lampung juga telah banyak meringkus para tersangka penyebar info hoaks mengenai dampak-dampak dan juga info-info yang tidak dapat di pertanggung jawabkan mengenai virus Corona.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh radarlampung.co.id, sejak merebaknya kasus Covid-19 di Lampung, Polda Lampung telah meringkus lima pelaku  penyebar hoaks. Yang dimana, dari enam pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka lima orang dan satu statusnya masih sebagai terperiksa atau saksi.

Kelima pelaku yang diamankan itu yakni, Nopri Yanda Wahab (23) warga Jl. Citra Bunga, Kec. Labuhan Ratu, Bandarlampung. Pelaku ini adalah sebagai mahasiswa kedokteran di salah satu kampus di Lampung, Nopri ditangkap pada Sabtu (14/3) lalu di kediamannya. Dimana,

pelaku ditangkap karena membuat status WhatsApp pada 4 Maret 2020 dengan kalimat \"Pasien korona sudah masuk Lampung teman-teman, agar menjaga stamina dan waspada\".

Dimana, selanjutnya di percakapan lainnya bahwa sudah ada pasien postif virus korona yang berasal dari Taiwan dan sudah dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Provinsi Lampung (RSAM). Kemudian screenshot percakapan tersebut tersebar di masyarakat.

Lalu, Susanti Aprianti (32) warga Jl. Ikan Kerisik, Kel. Kangkung, Kec. Telukbetung Selatan (TbS). Pelaku diringkus di kediamannya pada Selasa (17/3). Pelaku menggunggah postingannya di sosial media facebook melalui dengan kata-kata \"Halah akhir ny sampai di Lampung Corona kacau\", juga disertai dengan unggahan foto yang dirinya ambil di instagram Lampung Moment, pada 3 Maret 2020. Pelaku mengunggah postingan yang serupa di akun instagramnya,  Santi Azahra 1201.

Ada lagi, Okto Even Rizki (29) warga Sinar Jaya, Kec. Pugung, Kab. Tanggamus, pelaku diringkus dikediamannya pada Selasa (10/3). Pelaku menyebarkan hoaks via sosial media facebook, terkait penyevaran virus Corona di Lampung, pada 5 Maret 2020. \"Aws di Kabupaten Pringsewu, Kecamatan Pagelaran, ada yang kena Corona, yang pulang dari Malaysia\". Status tersebut diunggah pada 3 Maret 2020. Kemudian status selanjutnya berbunyi “Hati-Hati, corona sudah masuk \"Lampung\". Status tersebut diunggah pada 4 Maret 2020.

Dan ada lagi pelaku bernama Nirwan Setiawan (40) warga Jl. Bunga Sepatung, Kel. Perumnas Waykandis, Kec, Tanjung Senang, Bandarlampung. Pelaku diringkus pada Selasa (24/3). penyebar video hoaks tentang seorang pasien 01 terkena virus Corona (Covid-19) yang dirawat di Rumah Sakit Umum dr Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, telah meninggal dunia.

Lalu di bulan Maret, polisi berhasil meringkus pelaku lainnya yakni berinisial AN warga Waykanan, ditangkap dikediamannya pada Senin (6/4). Pelaku diringkus setelah menyebarkan hoaks terkait himbauan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di media sosial.

Dan yang terakhir, pelaku berinisial AP (24), warga Desa Kalisari, yang diamankan anggota Polsek Natar lantaran dituding menyebarkan hoax virus Corona mengaku mendapat informasi dari mendengar obrolan ibu-ibu. Pemuda itu ditangkap polisi Kamis siang (9/4). 

Dimana, ia membuat status terkait wabah virus Corona (Covid-19) pada aplikasi WhatsApp yang dianggap meresahkan masyarakat. Isinya, “Waspada Muhajirun sudah ada yg kena covid19 positif gak hoax”.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bahwa pihaknya akan senantiasa akan melakukan penyelidikan dan memberikan himbauan kepada masyarakat Lampung untuk tidak menyebarkan info-info hoaks mengenai virus corona.

\"Kami himbau agar masyarakat jangan sampai memberikan informasi yang tidak jelas terkait virus corona. Kita harus memberikan ketenangan terhadap peristiwa ini, jadi jangan panik,\" ujar mantan Kapolres Meranti Provinsi Riau ini, Rabu (4/2).

Menurut Pandra -sapaan akrabnya- menjelaskan, masyarakat harus selalu menyaring informasi yang didapat agar tidak mudah termakan info-info hoaks yang akhirnya membuat masyarakat luas panik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: