Peserta CPNS Didiskualifikasi Bawa HP di Celana Dalam
radarlampung.co.id- Salah satu peserta seleksi CPNS di Kemenkumham Provinsi Lampung kedapatan membawa sejumlah alat komunikasi saat memasuki ruangan tes yang digelar di Graha Adora, Rajabasa.
Hadiyanto, Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Hadiyanto mengatakan, kejadian itu terjadi saat pelaksanaan tes CPNS Kemenkumham hari pertama pada Rabu (5/2).
\"Iya jadi saat pemeriksaan, sebelum masuk ruangan tes ada salah satu peserta ketahuan. ketahuannya dari metal detektor, setelah diperiksa ada kejanggalan karena dia perempuan kita periksa diruangan,\" beber Hadi, Jumat (7/2).
Saat pemeriksaan, ditemukan Handphone merk Samsung, Power Bank, dan Modem yang disimpan di balik celana dalam. Atas temuan ini, peserta tersebut dinyatakan didiskualifikasi.
\"Sampai saat ini kita diskualifikasi dulu sementara, karena belum ada perintah yang lain. peserta itu melakulan tes di Hari pertama sesi ketiga, dengan formasi yang diikuti sarjana,\" tambahnya.
Sementara hal ini juga dibenarkan Kepala UPT Penyelenggara Seleksi calon dan penilaian kompetensi pegawai aparatur sipil negara Bandarlampung dibawah Kanreg (kantor regional) 5 BKN Muhamad Mujaedi.
\"Iya jadi yang bersangkutan memang belum tes, tapi sudah ketahuan. Untuk statusnya, yang bersangkutan sudah didiskualifikasi,\" tandas Mujaedi. (rma/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: