Peserta Konvoi 43 Anggota PSHT di Malang Teribat Ricuh
Editor:
Redaksi|
Senin 24-09-2018,08:00 WIB
Radarlampung.co.id - Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Malang, Robi Radiastanto Setya Darmawan mengaku akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat dalam kericuhan saat konvoi pada Sabtu (22/9). Pihaknya berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
\"Sanksi hanya intern organisasi,\" ujarnya pada JawaPos.com, Minggu (23/9). Dia menyampaikan, peristiwa ini merupakan pembelajaran bagi para anggota PSHT.
Sebelumnya, sebanyak 43 anggota PSHT yang terlibat dalam konvoi yang berujung pada kericuhan telah menyatakan ikrar damai di halaman Polres Malang Kota, Minggu (23/9). Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka karena telah melakukan tindak kekerasan. Selain itu, mereka juga telah membuat pernyataan secara tertulis atas perbuatan mereka.
\"Ini pembelajaran kepada adik-adik saya. Jadi sekedar shock therapy agar mereka tidak mengulangi hal yang sama. Supaya mereka sadar, bahwa apa yang mereka lakukan saat ini adalah salah,\" tegasnya.
Robi mengungkapkan, peristiwa seperti ini baru pertama kali ini terjadi di Kota Malang. Dirinya pun sudah mewanti-wanti agar kejadian itu tidak terjadi. \"Tahun kemarin sudah himbau tidak boleh konvoi, karena akan berakibat. Imbasnya ya seperti ini, akan terjadi kerusuhan,\" terangnya.
\"Makanya kemarin saya sempat kaget, malam-malam setengah 12 diberitahu (ada info kericuhan), padahal kami sudah persiapan. Sempet down sementara,\" lanjutnya.
Dia menceritakan, saat peristiwa terjadi, Robi sedang berada di Turen, Kabupaten Malang, tempat diselenggarakannya pengesahan atau wisuda anggota baru. Dari informasi yang didapat, peserta konvoi tersebut akan menghadiri pengesahan atau wisuda adik tingkatnya. Kebetulan ada dua tempat penyelenggaraan wisuda, yakni di Turen dan Tulungagung.
\"Kami tidak tahu arahnya kemana. Saat itu saya sudah di Turen,\" kata dia.
Bahkan, Robi tidak mengetahui apakah sebelumnya ada pemberitahuan terkait konvoi tersebut. \"Kurang tahu apakah ada pemberitahuan sebelumnya. Biasanya kan viral by WA (WhatsApp). Jadi tahu, disana ada pengesahan, seperti di daerah-daerah lain seperti itu,\" jelasnya.
Dia sendiri tidak tahu berapa banyak jumlah peserta konvoi tersebut. \"Rombongan ini saya tidak tahu, tapi yang ini (diamankan) ada 43,\" kata dia.
Robi juga mengungkapkan jika ke-43 orang tersebut juga termasuk anggota PSHT yang sudah di sahkan. Kebanyakan mereka berada di komisariat.
Dia menjelaskan, pengesahan atau wisuda dilakukan setahun sekali pada bulan Suro. Umumnya, para anggota baru sebelumnya telah melakukan latihan selama 2-3 tahun, baru kemudian disahkan. \"Kalau sudah disahkan, mereka bisa melatih,\" lanjutnya. Dari peristiwa ini, dirinya berharap agar kejadian serupa tidak terulang kedepannya. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: