Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Jeriken Pertamax Dicuri, Terungkap Teman Tak Mau Menjualkan

Dua Jeriken Pertamax Dicuri, Terungkap Teman Tak Mau Menjualkan

Radarlampung.co.id - Doni Kusworo alias Dona alias Dolok (21), warga Kampung Sribudaya, Kecamatan Wayseputih, dan AR (16), warga Kecamatan Seputihbanyak, diamankan Polsek Seputihbanyak, Lampung Tengah, Minggu (19/12) sekitar pukul 06.00 WIB. Kapolsek Seputihbanyak Iptu Tarmuji menyatakan, kedua tersangka ditangkap karena mencuri dua jeriken Pertamax milik korban Adi Imam Suhudi (24), warga Kampung Sribasuki, Kecamatan Seputihbanyak. \"Dua jeriken Pertamax diletakkan di teras rumah atau samping tokonya,\" katanya. Kedua tersangka yang mengetahui hal itu, kata Tarmuji, mengambil kesempatan setelah pulang minum tuak bersama teman-temannya, Minggu (19/12) sekitar pukul 04.00 WIB. \"Dalam dua jeriken berisi 70 liter Pertamax. Jeriken Pertamax dibawa menggunakan motor satu per satu dan disembunyikan di ladang. Teman-temannya minum diminta menjualkan Pertamax ini. Namun tidak mau sehingga terjadi adu mulut dan salah satu teman tersangka memberitahukan kepada korban,\" ujarnya. Akhirnya, kata Tarmuji, korban dan polisi menangkap tersangka berikut barang bukti Pertamax dan motor Honda BeAT yang digunakan untuk membawa Pertamax. \"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: