Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Kali Jadi Resedivis, Curas Ini Kembali Masuk Hotel Prodeo

Dua Kali Jadi Resedivis, Curas Ini Kembali Masuk Hotel Prodeo

radarlampung.co.id - Menjadi atensi Polda Lampung, Satreskrim Polres Lampung Tengah bergerak cepat membekuk tersangka pembegalan pada hari raya Idul Adha kemarin. Tersangka Dedi alias Deded (30), warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunungsugih, ditangkap di rumahnya dan kembali masuk hotel prodeo. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah mewakili Kapolres AKBP Slamet Wahyudi mengatakan bahwa tersangka Dedi ditangkap berdasarkan laporan korban Erna Puji Lestari (24), warga Dusun III, Kampung Purworejo, Kecamatan Kotagajah. \"Kita langsung bergerak menindaklanjuti laporan korban pembegalan. Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka. Ternyata memang benar tersangka yang melakukan aksi pembegalan itu. Kita tangkap di kediamannya tanpa perlawanan,\" ujarnya. Motor korban, kata Firmansyah, disamarkan dengan skotlet. \"Motor korban diskotlet. Kemudian motor dijual di area Kecamatan Gunungsugih Rp2,5 juta. \"Motor sudah dijual kepada seseorang dengan harga Rp2,5 juta,\" ungkapnya. Terkait rekan tersangka, kata Firmansyah, pihaknya sedang melakukan pengejaran. \"Masih kita kejar rekan tersangka. Mudah-mudahan segera tertangkap,\" katanya. Tersangka yang merupakan residivis ini, kata Firmansyah, dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal12 tahun penjara. \"Tersangka Dedi ini residivis. Sudah dua kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian sapi. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara,\" ungkapnya. Sedangkan tersangka Dedi mengaku menyesal atas perbuatannya. \"Saya menyesal. Semoga ini terakhir kali masuk penjara,\" tuturnya. Sebelumnya diberitakan, Erna Puji Lestari (24), warga Kampung Purworejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, menjadi korban pembegalan, Rabu (22/8) sekitar pukul 12.21 WIB. Hal ini berdasarkan LP/1001-B/VIII/2018/Polda Lampung/Res. Lamteng. Dalam laporannya, korban yang merupakan karyawan swasta berangkat dari rumah hendak ke Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar. Tepatnya di jalan raya Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunungsugih, korban dipepet dua orang yang mengendarai motor Satria FU warna hitam tanpa pelat kendaraan. Kemudian salah satu pelaku menendang korban hingga terjatuh. Selanjutnya motor korban Honda BeAT warna putih BE 5885 GK dirampas dan dibawa lari ke arah Kecamatan Kotagajah. Dengan kejadian ini, korban melapor ke Mapolres Lamteng. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: